Videonya Lagi Dugem Viral, Oknum Perwira Polri Dicopot dari Kasat Narkoba

Ilustrasi: Aktivitas Dugem di tempat hiburan malam

TRANSKEPRI.COM.MEDAN- Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin langsung mencopot AKP David Sinaga dari jabatan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar AKP David Sinaga usai viral video dugem.

"Terimakasih, hari ini yang bersangkutan (AKP David Sinaga) sudah kita copot dari jabatannya," kata Martuani, kepada wartawan, Jumat (5/2).

Dia menyebutkan David juga masih menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sumut.

"Yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Sumut," paparnya.

Video berdurasi 1 menit 15 detik itu diunggah di akun YouTube David Sinaga dengan judul Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar lagi tinggi.Diketahui, video yang memperlihatkan seorang pria tengah berjoget-joget di tempat hiburan malam viral di media sosial, Jumat (5/2/2021). Belakangan diketahui bahwa pria tersebut Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP David Sinaga.

Dalam video, pengunggah menuliskan: "Lihatlah tingkah laku seorang Kasat Narkoba Polres Siantar yang sedang ketinggian di salah satu tempat hiburan malam. Seharusnya melenyapkan narkoba, ternyata..."

Video tersebut menunjukkan David Sinaga memakai kaos hitam bercelana pendek dengan rambut dikucir tengah asyik berjoget diiringi musik. Pria yang disebut-sebut AKP DS itu juga mengangkat tangannya tepat di samping DJ.

Di video itu juga tampak sejumlah orang yang menemani AKP David Sinaga berjoget. Lokasi tempat hiburan malam itu diduga di Pematang Siantar. Namun belum diketahui kapan video tersebut dibuat.

Kemudian pria yang mengenakan masker putih itu mengangkat kursi dan naik ke atas meja sambil berjoget kembali. Setelah itu dia turun dari meja berjalan sempoyongan menuju pintu keluar. Dia kembali berjoget sambil memegang meja bartender.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi pun menyebut kasus itu sudah diproses.

"Dugaan kuat memang dia (Kasat Narkoba). Saya juga kurang tahu waktunya kapan, yang pasti ini tetap diproses dan Kapolda perintah tindak tegas," ucap Hadi. (tm)

 


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar