KPK Tetapkan Gubernur Riau Tersangka dan Langsung Ditahan

Gubernur Riau Abdul Wahid ditetapkan sebagai tersangka dan Ditahan KPK, Rabu (05/11/25). (net)

TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Gubernur Riau Abdul Wahid Ditahan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Abdul Wahid dibawa oleh KPK siang ini. Dia mengenakan rompi tahanan KPK warna oranye dan tangannya diborgol.

Pantauan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (5/11/2025), Abdul Wahid dibawa oleh KPK pukul 13.46 WIB. Abdul Wahid dibawa masuk ke gedung KPK.

KPK telah menetapkan tersangka terkait OTT di Riau sejak kemarin, tapi pengumumannya baru dilakukan sore ini.

Para pihak yang terjaring OTT dibawa dalam dua kloter ke KPK pada Selasa (4/11) kemarin. Salah satunya adalah Gubernur Riau Abdul Wahid. Total ada 10 orang yang diperiksa KPK terkait OTT ini.

OTT itu berkaitan dengan dugaan pemerasan yang terjadi di Dinas PUPR Riau. KPK juga mengungkap adanya modus jatah preman dalam kasus tersebut. (*)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar