Meranti

Diduga Limbah Oli Bekas, Dibuang di Belakang PLN Selatpanjang

Diduga Oli Bekas Yang Dibuang di Bekalang PLN Selatpanjang

 

TRANSKEPRI.COM.MERANTI- Diduga  ada limbah oli bekas yang dibuang di Jalan Nelayan, persisnya di belakang Kantor Pelayanan Listrik Negara (PLN),  Kota Selatpanjang. Seharusnya, lingkungan dijaga dengan baik dan tidak tercemar. 

" Bedasarkan dari laporan masyarakat dan kami akan lihat langsung.  Kami akan segara turun mengecek langsung ke lapangan. Karena oli bekas bahan berbahaya beracun dapat mematahkan ekosistem lingkungan kita," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kepulauan Metanti,  Drs Irmansyah,  Jumat (29/1/2021).


Ia juga mengatakan,  pihaknya akan segera langsung ke lapangan melihat belakang lingkungan PT PLN. Memang saat ini, di kawasan tersebut untuk gudang  PLN telah memiliki izin tepat penampungan sementara. Namun,  lingkungan di belakangnya dengan posisi lahan kosong yang menyerupai parit  berisi air masih ada limbah dan menjadi alternatif  pembuangan sampah.


"Walaupun izin tempat pembuangan sementara (TPS) ada,  namun harus dijaga dengan baik. Agar oli kotor tidak tumpah ke mana mana, sehingga mencemari lingkungan," tegas Irmansyah.


Sementara itu, Menajer ULP PLN Selatpanjang Feriza Syukri mengatakan,  lewat kontak salulernya,  kalau penampungan oli atau bak yang ada di belakang PLN  Selatpanjang itu wewenangnya ada pada Pusles Pusat Listrik Bengkalis.

" Kami akan coba menghubungi Pusat Listrik di Kabupaten Bengkalis.  Kami koordinasikan dan apa hasilnya kami  sampaikan hal itu kepada publik," jelas Feriza.(004)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar