Lakukan Mesum di Halte Umum, Wanita Ini Mengaku Dibayar Rp22 Ribu

Wanita pelaku mesum telah diamankan polisi

TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat berencana memeriksa kejiwaan salah satu pelaku mesum di Halte SMKN 34 yang sempat viral di media sosial.

Seorang perempuan berinisial MA (21) berhasil diamankan polisi pada Jumat (22/1) beberapa waktu lalu.

Sedangkan seorang pelaku pria yang terekam dalam video tersebut masih dilakukan pengejaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat saat ini.

"Ya saat ini kita akan periksa ke rumah sakit mengenai kejiwaanya," kata Kapolsek Senen Kompol Ewo di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (25/1/2021).

Ewo menyampaikan, sejauh ini MA belum dapat memberikan keterangan detail mengenai pria yang sempat terekam oleh pengendara ketika melakukan perbuatan asusila di halte itu.

Bahkan saat ditanya di Polres Metro Jakarta Pusat, MA tidak memberikan jawab secara jelas.

Ekspresi MA saat di gelandang di Polres pun tidak menunjukan wajah penyesalan ataupun ketakutan.

"Kamu ngapain di situ," kata Kompol Ewo.

"Ngak ada, apa sih," kata MA.

"Itu kamu kenal, kok mau," kata Kapolsek.

"Kenapa, nggak apa-apa emang kenapa sih," jawab MA saat itu.

Sebelumnya, sebuah video viral memperlihatkan pasangan tengah melakukan tindakan asusila di sebuah Halte di Senen, Jakarta Pusat.

Perbuatan tidak senonoh mereka kemudian direkam oleh pengendara bermotor yang melintas.

Video perbuatan asusila keduanya pun viral di media sosial.

Saat ini MA berhasil diamankan petugas.

Namun, pria yang ada di video tersebut masih dalam pengejaran petugas.

MA mengaku jika ia sempat mendapatkan imbalan sebesar Rp 22.000 atas aksi asusilanya itu. (tm)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar