Artis Gisel Akui Video Syurnya Diambil saat Ngamar Hotel di Medan

Artis Gisela Anastasia atau lebih dikenal dengan panggilan Gisel

TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Gisel akhirnya ditetapkan menjadi tersangka kasus video syur. Ia mengakui pemeran yang ada di video syur berdurasi 19 detik adalah dirinya. Adegan berhubungan intim yang dilakukan Gisel dengan seorang pria terjadi di sebuah Hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.

"Dia (Gisel) mengakui itu adalah dirinya sendiri dan terjadi pada tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," ungkap Yusri Yunus.

"Saudari GA mengakui dan juga MYD mengakui bahwa memang video yang ada itu yang beredar di medsos adalah dirinya sendiri," jelasnya.

Sebelumnya, Gisel menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020).

Ia juga didampingi kuasa hukum setelah menjalani pemeriksaan terkait video syur mirip dirinya yang viral di media sosial.

"Tadi sudah ditanya-tanya, kita jawab sebisa kita seperti biasanya. terus sekarang sudah selesai ya, tambahan saja," kata Gisel setelah diperiksa.

Ini adalah kedua kalinya Gisel menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus penyebaran video syur mirip dirinya

Gisel sebelumnya telah memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Selasa (17/11/2020).

"Kita ikuti saja prosedurnya. Sebagai warga negara yang baik, datang. Kita ikuti saja prosedurnya," kata Gisel.

Sementara itu, Penyidik Polda Metro Jaya kembali melimpahkan berkas perkara kasus penyebaran video syur mirip Gisel dengan tersangka PP dan MN. Berkas perkara kasus ini diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. (tm)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar