TANJUNGPINANG

Wako TPI Sebut Acara EMP Bukan Gawean Dispar dan Dibubarkan karena Abaikan Prokes

Undangan acara exotics model project

TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG - Wali Kota Tanjungpinang Hj. Rahma S.IP menjelaskan terkait kehadiran dirinya, kepala dinas pariwisata dan kadis pemberdayaan perempuan dalam acara yang bertajuk Exotics Model Project "The Great House Of Nusantara" yang diselenggarakan di CK Hotel dan Convention Centre pada Selasa Malam (24/11/20).

Menurut Wali Kota kedatangannya dan kedua kepala dinas karena undangan, begitu tiba dipintu masuk hotel saya sudah ditunggu Kepala Dinas Pariwisata dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, secara bersamaan kami dipersilahkan untuk menuju lokasi acara dan duduk dimeja yang sudah disiapkan berikut jamuan makan malam.

Berada di tempat acara waktu itu, saya melihat keadaan sekitar yang tidak sesuai protokol kesehatan dan orang semakin ramai dan berkerumun, lantas saya bertanya kepada kepala dinas pariwisata, ini acara apa pak kadis, pak kadis mengatakan saya juga tidak begitu mengetahui kegiatan ini secara jelas buk, ujar Rahma kepada transkepri.com, Kamis (26/11/20).

Lantas saya bertanya kepada ketua panitia pelaksana kegiatan, acara ini apakah sudah memperoleh persetujuan dan perizinan dari instansi terkait?, lantas ketua panitia mengatakan acara yang mereka adakan telah mendapat izin, lalu saya menghubungi PTSP untuk memastikan informasi yang diberikan ketua panitia, tukas Rahma.

Rahma mengatakan setelah ditelusuri PTSP ternyata kegiatan Exotics Model Project tidak tercantum selaku EO pemegang izin untuk melaksanakan kegiatan atau iven di CK Hotel dan Convention Centre waktu itu.

Setelah memperoleh informasi kegiatannya tidak berizin, kemudian pembawa acara juga mempersilahkan saya untuk memberikan kata sambutan, langsung saja saya sampaikan kegiatan ini belum memiliki izin serta tidak sesuai protokol kesehatan maka sebaiknya kegiatan ini dihentikan, terang Rahma.

"Saya, Kadispar dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan tidak menyentuh hidangan yang disediakan panitia karena suasana sekitar waktu itu sudah semakin ramai dan tidak sesuai protokol kesehatan,"pungkas Rahma.

Rahma juga menjelaskan kegiatan EMP bukan kegiatan Dinas Pariwisata Kota Tanjungpinang Kehadiran kami waktu itu diundang oleh penyelenggara kegiatan. Tidak lama berselang setelah menghentikan acara, personil kepolisian, TNI dan Satpol PP tiba dilokasi acara untuk menghentikan acara yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

"Bahkan saya juga menanyakan managemen hotel CK tentang izin pelaksanaan acara, ironisnya pihak hotel dan ketua panitia EMP tidak bisa menunjukkan izin apapun terkait kegiatan yang mereka laksanakan," jelas Rahma.(mad)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar