Polisi Tak Beri Izin Acara FPI di Cianjur
TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menegaskan tidak akan mengeluarkan izin kegiatan tablig akbar Front Pembela Islam (FPI) di Cianjur.
Sebab, acara itu berpotensi menimbulkan kerumunan massa selama pandemi Covid-19. Menurut Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Erdi A. Chaniago, keputusan itu harus diambil untuk mencegah penyebaran Covid-19 lebih meluas.
"Jadi tegas dari Polres Cianjur tidak akan mengizinkan. Kita akan melakukan antisipasi dan diupayakan tidak terjadi kerumunan massa. Kebijakan itu berlaku di seluruh Jawa Barat," ucap Erdi, Sabtu (21/11).
Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Jumat (20/11), 20 orang dari klaster Megamendung terkonfirmasi positif. Hal ini berdasarkan hasil swab antigen terhadap 599 orang.Lebih jauh Erdi mengatakan berkaca dari kerumunan yang terjadi saat acara peletakan batu pertama masjid di Megamendung yang dihadiri pimpinan FPI Rizieq Shihab, pelanggaran protokol kesehatan dimungkinkan terjadi.
"Pemerintah juga sudah menyampaikan ada klaster baru akibat kegiatan peletakan batu pertama itu. Ada beberapa yang sudah terpapar Covid di Jakarta, Bogor terutama di Megamendung," ujar Erdi.
Sebelumnya, Ketua FPI Cianjur Habib Hud Alaydrus mengatakan wilayahnya masuk daftar salah satu daerah yang akan dikunjungi Rizieq Shihab. Namun, pihaknya belum bisa memastikan tempat dan waktu kapan Rizieq akan hadir menemui ulama dan warga Cianjur dalam acara tablig akbar.
Pihaknya memastikan dalam pelaksanaan nanti, protokol kesehatan akan diterapkan ketat sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus berbahaya, termasuk mengimbau mereka yang hadir menggunakan masker, membawa cairan pembersih tangan dan menjaga jarak.
"Saya belum tahu pasti jadwalnya, namun Cianjur masuk dalam jadwal kunjungan beliau, kemungkinan yang hadir dibatasi hanya 100 sampai 200 orang ulama. Kalau tablig akbar, kemungkinan warga yang hadir mencapai ribuan lebih," katanya.
Hanya saja, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur telah menegaskan tidak akan mengeluarkan izin untuk agenda yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa, termasuk acara yang melibatkan Rizieq Shihab. (tm)
Tulis Komentar