Jokowi Sebut Penyuntikan Vaksin Corona Dijadwalkan Desember 2020

Presiden RI, Ir Joko Widodo

TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menuturkan bahwa penyuntikan vaksin virus corona (Covid-19) baru dapat dilakukan pada akhir tahun ini atau awal tahun depan. Target ini mundur dari prediksi semula vaksinasi pada Desember 2020.

"Kita memperkirakan kita akan mulai vaksin di akhir tahun atau di awal tahun. Akhir tahun 2020 atau awal tahun 2021," kata Jokowi dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (18/11).

"Kemudian setelah vaksin masuk ke Indonesia, kita terima masih ada tahapan lagi. Tidak bisa langsung disuntikkan tapi dicek di BPOM," terang Jokowi.Jokowi sebelumnya mengatakan bahwa pemerintah mengusahakan vaksin tiba pada November hingga Desember. Setelah vaksin datang, ada sejumlah kaidah yang harus dipenuhi sebelum dilakukan vaksinasi.

Hal ini perlu dilakukan lantaran Indonesia membutuhkan izin kewenangan untuk menyuntikkan vaksin. Sehingga masih ada waktu yang dibutuhkan setelah vaksin masuk ke Indonesia.

Selanjutnya Jokowi menuturkan tahap-tahap prosedural ini dilakukan untuk memastikan keselamatan dan keamanan masyarakat. Ia berharap vaksin bisa secepatnya diberikan."Sehingga tahapan itu memerlukan waktu kurang lebih 3 mingguan setelah mendapatkan izin dari BPOM baru vaksin disuntik," jelas dia.

"Kaidah-kaidah ilmiah ini yang saya sudah sampaikan wajib diikuti. Kita ingin keselamatan keamanan masyarakat harus betul-betul diberikan di tempat yang paling tinggi," tutup dia.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito juga telah mengungkapkan soal vaksinasi yang baru bisa dilakukan pada Januari 2021.

"Kami sudah sampaikan pada pemerintah, bapak presiden, dan bapak menteri kesehatan bahwa data tidak bisa didapatkan untuk minggu ketiga Desember 2020, sehingga tidak bisa diberikan EUA pada Desember minggu kedua atau ketiga 2020," ujar Penny dalam rapat dengan Komisi IX DPR, Selasa (17/11). (tm)Target vaksinasi itu mundur lantaran emergency use of authorization (EUA) atau izin yang dikeluarkan untuk kepentingan mendesak tak mungkin diberikan akhir tahun ini.


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar