Dugaan Pelanggaran Pemilu
Walikota Tanjungpinang Penuhi Panggilan Polisi
TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG – Dengan kuasa hukum, Hendie Devitra SH, MH, Wali Kota Tanjungpinang, Hj Rahma S.IP datang ke Kantor Satreskrim Polres Tanjungpinang memenuhi panggilan penyidik terkait dugaan pelanggaran pemilu.
Rahma tiba di Kantor Satreskrim Polres Tanjungpinang, Jumat (13/11/20) sekitar pukul 18.30 Wib, menggunakan mobil Fortuner putih BP 1996 YB. begitu tiba Rahma yang didampingi kuasa hukumnya langsung masuk keruangan Kasat Reskrim Polres Tanjungpinamg, AKP Rio Reza Parindra.
Kedatangan Walikota Tanjungpinang hari ini untuk memenuhi panggilan penyidik atas dugaan pelanggaran pemilu pada kegiatan pembagian masker pada 29 oktober 2020 lalu. Selain kuasa hukum, Rahma juga didampingi ajudan pribadinya.
Rahma maupun muasa hukumnya tidak memberikan keterangan apapun tethadap sejumlah media sejak siang menunggu kedatangannya di mapolres Tanjungpinang. (mad)
Tulis Komentar