LINGGA
Mendagri Tetapkan Muhammad Nizar Bupati Lingga
TRANSKEPRI.COM.LINGGA- Wakil Bupati Lingga Muhammad Nizar telah ditunjuk untuk melaksanakan tugas dan kewenangan sebagai Bupati Lingga menggantikan Alias Wello yang telah resmi diberhentikan secara hormat sebagai Bupati Lingga sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian nomor : 131.21-3872 tanggal 6 November 2020.
Muhammad Nizar saat ini tengah cuti kampanye, untuk ikut dalam konstestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 sebagai Calon Bupati Lingga priode 2021-2024
Untuk itu setelah selesai masa kampanye dan habis masa cuti, Muhammad Nizar akan langsung menduduki posisi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lingga.
Gandime Diyanto selaku Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Lingga mengatakan, Muhammad Nizar saat ini tengah menjalani cuti kampanye sampai tanggal 5 Desember 2020 mendatang dan pada tanggal 7 Desember 2020 Muhammad Nizar sudah masuk kembali sebagai Plt. Bupati Lingga hingga 17 Februari 2021
"Dengan ditetapkannya Pak Alias Wello sebagai Calon Bupati Kabupaten Bintan, beliau harus berhenti menjabat Bupati Lingga sesuai dengan Undang-undang, Posisi Beliau (Alias Wello) secara otomatis akan digantikan Pak Nizar yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati Lingga, setelah Pak Nizar selesai masa cutinya, akan masuk kembali dan langsung menjabat sebagai Plt Bupati Lingga" Jelasnya melalui telepon. (rid)
Tulis Komentar