BINTAN

Ratusan Buruh FSPMI Bintan Demo Tuntut Kenaikan Upah

Aksi unjuk rasa pekerja di Bintan

TRANSKEPRI.COM.BINTAN - Ratusan buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Bintan menggelar aksi unjuk rasa di depan pintu masuk 1 Kawasan Bintan Industrial Estate (BIE), Senin (9/11/2020).

Aksi unjuk rasa buruh terlihat mendapat penjagaan dan pengawalan ketat aparat kepolisian dari Polres Bintan.

Dari informasi yang dihimpun transkepri.com, ratusan buruh FSPMI ini gabungan dari massa buruh yang datang dari Kijang dan buruh dari kawasan BIE. menurut informasi yang dihimpun gabungan massa buruh berjumlah sekitar 500 orang.

Dengan pagar betis dan pemasangan kawat berduri aparat kepolisian terlihat melakukan penjagaan aksi buruh di pintu masuk I Kawasan BIE, Lobam, Kabupaten Bintan.

Kapolres Bintan juga tampak turun ke lokasi untuk menenangkan situasi unjuk rasa yang di lakukan serikat buruh FSPMI Bintan dalam aksi unjuk rasa. 

"Kepada buruh yang hadir saat ini mohon untuk menjaga keamanan dan ketertiban saat menyampaikan aspirasi. Kita tetap dukung kawan-kawan menyampaikan aspirasi, mohon kerjasamanya," terang Kapolres Bintan, AKBP Bambang Sugihartono, Senin (09/11/2020).

Bambang juga mengajak para buruh yang menggelar aksi unjuk rasa supaya tetap mematuhi undang- undang dan hukum yang berlaku.

"Kepada rekan-rekan mari buang persepsi buruk, bahwa unjuk rasa itu anarkis tidak bisa dikendalikan. Mari sampaikan aspirasi dengan baik, Insyallah saya akan ikut membantu menyampaikan juga. Tetapi kalau rekan-rekan tidak menyampaikan dengan baik, dan anarkis maka pihaknya akan melakukan penegakan sesuai undang undang yang berlaku.

"Saya akan di depan untuk mengamankan situasi, dan kita sama sama dalam suasana kepanasan dan kehujanan. Jadi tolong laksanakan unjuk rasa dengan tertib dan tidak ada provokasi," harapnya.

Ketua Konsulat Cabang FSPMI Bintan, Andi Sihaloho mengatakan, aksi unjuk rasa ini sudah mulai berkumpul sejak pukul 07:30 Wib. Dalam aksi ini ada enam penyataan sikap dan tuntutan yang menjadi prioritas para buruh.

Pertama, menolak upah murah di Bintan. Menurutnya, pekerja dan perusahaan harus saling menguntungkan dalam menjalankan perusahaan.

"Sebab dengan pekerja sejahtera, maka produktivitas perusahaan pun meningkat.Pengusaha untung masyarakat adil dan makmur,”tuturnya, Senin (9/11/2020). 

Lanjutnya,kedua, mendesak pemerintah dan Apindo untuk menyetujui usulan UMK dari semua serikat / buruh yang ada di Kabupaten Bintan yakni menaikkan UmK Bintan tahun 2021 sebesar Rp 123.743.

Ketiga, mendesak Pjs Bupati Bintan agar merekomendasikan UMK Bintan tahun 2021 untuk ditetapkan Pjs Gubernur sebesar Rp 3.772.457.

Keempat, mendesak Apindo dan pemerintah untuk menerapkan struktur skala upah yang berkeadilan di setiap perusahaan Bintan,

Kelima, meminta DPRD Bintan bersama Pemerintah untuk membuatkan kebijakan yang melindungi dan menyejahterakan tenaga kerja di Bintan.

"Nah untuk yang Keenam menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja Klaster Ketenakerjaan,"terangnya.

Andi juga berharap, enam sikap dan tuntutan pekerja yang disuarakan dalam aksi semoga menjadi perhatian pengusaha, pemerintah dan dewan.

Sahat Korlap Aksi buruh mengatakan Pemerintah harus juga memperhatikan kondisi buruh dan jangan condong ke pengusaha saja. Di Kabupaten Bintan meskipun terdampak covid 19 namun terdapat perusahan yang saat ini sedang berkembang, salah satunya ESCO.

Sahat juga mengemukakan adanya kenaikan UMK ini sebagai jaring pengaman bagi buruh yang bekerja melihat kondisi di lapangan bahwa ada buruh yang gajinya sesuai dengan UMK dan tidak ada kenaikan setelah sekian lama bekerja.

Untuk itu meminta agar Bupati Bintan membuat kebijakan bahwa apabila perusahaan untung maka harus menambah upah buruh.

Sementara Pjs Bupati Kabupaten Bintan, Buralimar mengatakan ketentuan pengupahan berada di Gubernur, dalam hal ini Bupati hanya memberikan usulan. Harus diperhatikan bahwa Bintan sangat terdampak akibat Covid-19 yang dimana PAD Bintan sangat bergantung pada sektor pariwisata.

Selanjutnya Buralimar mengatakan kenaikan di wilayah lain itu disesuaikan dimana memang upah mereka masih di bawah untuk itu meminta pengertian dari kawan-kawan buruh. (mad)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar