SUMATERA BARAT

Selain Mengeroyok, Rombongan Harley Juga Pecahkan Kaca Mobil Warga

Ilustrasi: Motor Gede

TRANSKEPRI.COM.BUKITTINGGI - Polisi Militer melakukan pemeriksaan terhadap rombongan Motor Gede(Moge) Harley Davidson, pelaku pengeroyokan anggota TNI Kodim 0304 Agam di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat. Pemeriksaan serta penindakan terhadap sejumlah pengendara Moge dilakukan di Mapolres Bukittinggi hingga Sabtu (31/10/2020 dini hari.

Delapan anggota pengendara Moge yang diketahui berasal dari Harley Owners Group (HOG) Siliwangi Bandung Chapter Indonesia membacakan permintaan maaf kepada Kodim 0304 Agam, dan prajurit TNIsecara berulang kali. Sementara, sepeda motor pelaku ditahan di Mapolres Bukittinggi.

Aksi arogan oleh pengendara Moge tersebut, ternyata tidak hanya dialami oleh dua Anggota TNI, seorang warga sipil juga menjadi korban. Hal tersebut terungkap saat Fitra Satriawan, pedagang asal Labuah Basilang, Kota Payakumbuh mendatangi Mapolres Bukittinggi, Jumat(30/10/2020) malam.

Fitra mengaku kaca spion mobilnya pecah kena pukulan benda keras yang dilakukan oleh para pengendara Moge, saat berpapasan di depan Pos Polisi Pasar Piladang, Jalan Bukittinggi-Payakumbuh sekitar Jumat sore. 

Akibat kejadian tersebut, tangan korban juga terluka terkena pecahan kaca jendela. Beruntung anak-anak yang ada di dalam mobil tidak terkena pecahan kaca.

"Jendela kanan sopir dan spion pecah, mobilnya tidak saya bawa. setelah memecah mobil saya mereka jalan saja terus, waktu itu kan dia minta jalan, saya dari arah Bukittinggi menuju Payakumbuh berlawanan arah dengan mereka. Saya nggak bisa ngasih jalan, kalau saya kasih jalan otomatis motor di kiri saya tabrak jatuh, itu lah kronologinya mungkin dia kesal nggak dikasih jalan maka mobil saya dipukul," beber Fitra. (Baca: Keroyok 2 Anggota Intel Kodim 0304/ Agam, Rombongan Motor Gede Akhirnya Minta Maaf).

Fitra mengaku sengaja datang ke Mapolres Bukittinggi untuk menemui para pelaku pemecah kaca mobilnya. "Saya tidak bisa melaporkan insiden yang itu ke Polres Bukittinggi, karena di luar wilayah hukum. Tapi akan saya laporkan pelaku pemecah kaca mobilnya ke Mapolres Payakumbuh sesuai TKP," pungkasnya. (tm)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar