Oknum Perwira Polisi di Riau Ditangkap dengan BB 16 Kg Sabu

Ilustrasi: Narkotika

TRANSKEPRI.COM.PEKANBARU- Jajaran Reserse Narkoba Polda Riau berhasil menangkap dua pelaku yang diduga sebagai kurir Narkoba di Arengka Auto Mall jalan Soekarno Hatta, Jumat 23 Oktober 2020 malam.

Satu dari kedua tersangka merupakan oknum polisi berpangkat Kompol Imam Zaidi Zaid (55) yang merupakan Kasi Ident Ditreskrimum Polda Riau.

Sebelumnya, Kompol Imam Zaidu Zaid pernah bertuga di Polsek Tempuling, Inhil sebagai Kapolsek.

Sedangkan satunya lagi, Hendry Winata (51) merupakan karyawan swasta yang tinggal di Jalan Permata Perum Villa Permata Indah Blok E No. 25, Payung Sekaki, Pekanbaru.

Untuk barang bukti 16 bungkus besar yang berisikan diduga Narkotika jenis Sabu dalam dua tas ransel warna hitam dan coklat.

Satu unit mobil jenis Opel Blazer warna hitam BM 1306 VW dan dua handphone dengan rincian Iphone warna silver dan Samsung android warna hitam.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto SIK mengatakan masih mendalami motif dari kedua pelaku.

"Keduanya sudah berhasil diamankan dan masih menyelidiki keduanya," ucap Sunarto kepada RIAUONLINE.CO.ID, Sabtu, 24 Oktober 2020.

Dari pantauan Riauonline di Mapolda Riau, sejumlah awak media dan jajaran kepolisian masih bersiap-siap untuk melakukan Press Release penangkapan tadi malam. (tm)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar