PT UJKM Bantah Tarik Biaya Sewa Rp 50 Juta kepada Para Pedagang Korban Penggusuran

PT UJKM Bantah Tarik Biaya Sewa Rp 50 Juta kepada Para Pedagang Korban Penggusuran

Tempat penampungan sementara, kios para pedagang korban pengusuran (Foto: Hadli)

PT UJKM Bantah Tarik Biaya Sewa Rp 50 Juta kepada Para Pedagang Korban Penggusuran

Transkepr.com (TK), Batam - Manajemen PT Usaha Jaya Karya Makmur (UJKM) selaku pengelola kios tempat penampungan sementara (TPS) membantah adanya permintaan Rp 50 juta kepada tiap pedagang yang terkena dampak penggusuran.


"Pernyataan itu tidak benar. Bisa kami buktikan," kata Jonimasrul, Manajemen PT UJKM kepada BATAMTODAY.COM di lokasi kios samping Pasar Induk, Jodoh, Sabtu (30/11/2019).

Menurutnya, tudingan dari orang yang mengaku-ngaku sebagai pedagang Pasar Induk terlalu mengada-ada.

Ia mengatakan, ada sebanyak 168 unit kios yang di bangun pihaknya, setengah dari jumlah tersebut telah ditempati pedagang yang terkena dampak penggusuran.

"Semua kios disini sudah ada pemiliknya, namun hanya sebagian yang sudah menempati dan melakukan renovasi, sebagian lagi belum ada kejelasan karena sampai saat ini belum mengkonfirmasi kepada kami kapan akan ditempati," tuturnya.


Ia mengatakan, kondisi kios yang disiapkan memang belum jadi. Untuk itu, kepada penyewa pihaknya membandrol hanya dengan harga Rp 1 juta dimuka dan memberikan keringanan selama 6 bulan geratis.

"Awalnya kami memberikan keringanan selama 3 bulan. Namun berdasarkan pertemuan yang dilakukan antara manajemen dengan Disprindag disepakati selama 6 bulan geratis. Semuanya yang telah membayar Rp juta ada bukti kwitansinya," ungkapnya.

Ditempat yang sama, Wakil Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Masmur Ginting menuturkan, sebagai organisasi yang menaungi para pedagang kaki lima pihaknya telah mensosialisasikan untuk para pedagang pindah sebelum dilakukan penggusuran oleh Pemerintah Kota Batam.

"Para pedagang pasar induk ini adalah saudara saya semua. Jauh sebelum penggusuran telah kami ingatkan agar mencari tempat atau menempati kios sementara di samping pasar Induk. Sebagian ada yang setuju dan sekarang mereka menempati kios disini. Sebagian lagi berkeras bertahan," paparnya.


Iuran Rp 50 juta yang dimaksud, kata dia berawal dari perbincangannya dengan pedagang yang dipanggil Mak Abo. Ketika itu ada kios yang diminati, namun untuk urusan sewa menyewa bukan berhubungan dengan pengelolaan kios melainkan dengan orang pribadi.

Kios yang diminati Mak Abo telah direnovasi full. Ada pelafon, lantai telah dikeramik dan dinding sudah dipelaster dan tercat rapi. Tempat tersebut bukan satu kios melainkan empat kios. Satu kiosnya Rp 1 juta dan dari pemilik meminta pembayaran langsung selama 1 tahun.

"Jadi, Rp 1 juta di kali empat kios dan pemilik kios meminta pembayaran langsung selama 1 tahun, jadilah harga yang harus dibayar sebesar Rp 48 juta. Harga sewa itu sudah dimurahkan penyewa karena awalnya harga satu kios bukan Rp 1 juta. Mak Abo merasa keberatan meminta pembayaran setiap bulan Rp 4 juta. Tapi pemilik kios tidak bersedia. Akhirnya pemilik menggunakan sendiri kiosnya, jadilah rumah makan ini," jelas Masmur Ginting.

Ketua APKLI, Ijal Farijal mengatakan, pihaknya sudah mengetahui siapa dan apa tujuan dari para masa yang melakukan aksi demo di depan Pemko Batam dan melakukan RDP di gedung DPRD Batam pada Senin (25/11/2019) lalu.


"Dari mereka yang demo, hanya 30 persennya pedagang pasar induk. Sisanya orang yang tidak berkepentingan langsung dan hanya mencari sensasi. Seperti buruh becak, pedagang seken, tukang parkir Tos 3000. Dan LSM mengatasnamakan APKLI serta LSM lain," ujarnya.

Untuk itu, tambahnya, atas permintaan para pedagang pasar induk langsung, pihaknya, APKLI dan pedagang pasar Induk akan melakukan aksi damai di DPRD Batam pada Senin, 2 Desember 2019 mendatang.

"Aksi ini aksi damai menyampaikan aspirasi langung dari pedagang. Kami LSM APKLI sebenarnya yang berbadan hukum. Disana akan kami beberkan semua siapa dan apa kepentingan orang-orang yang demo kemarin," tutupnya yang diaminkan Tokoh Masyarakat Setempat, Abdulkarim.

Sementara itu, beberapa pedagang pindahan dari belakang pasar Induk Jodoh yang diwawancarai mengaku mereka belum membayar kios yang ditempati kurang lebih satu bulan ini.

"Kami belum ada bayar dan sudah tepati tempat ini kurang lebih satu bulan ini," kata Hutahayan pedagang pakaian seken dan Rajes pedagang kedai kopi. Sumber (batamtoday.com)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar