TANJUNGPINANG
Tolak Omnibus Law, Besok Mahasiswa Kepri Kembali Unjuk Rasa
TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG - Mahasiswa Kepulauan Riau menilai pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja pada hari senin 5 oktober 2020 banyak menimbulkan permasalahan berbangsa dan bernegara serta menimbulkan keresahan dimasyarakat.
Oleh karena itu, ratusan Mahasiswa Kepri Menggugat dari berbagai kampus, sekolah tinggi dan universitas di Tanjungpinang akan melaksanakan aksi unjuk rasa lanjutan menolak pengesahan Omnibus Law UU Ciptaker pada hari Rabu (21/10/20) di kantor Gubernur Kepulauan Riau, Dompak, Kota Tanjungpinang.
Bertajuk Ratusan Mahasiswa Kepri Menggugat bakal menyampaikan beberapa tuntutan terhadap Pemerintah atas pemberlakuan UU Ciptaker yang mereka nilai kontradiktif dengan hak kalangan kaum buruh bahkan lebih jauh mahasiswa melihat Omnibus Law berpotensi menimbulkan banyak keresahan di masyarakat.
Berdasarkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa Mahasiswa Kepri Menggugat yang diterima redaksi transkepri.com, ratusan mahasiswa dari berbagai kampus bakal menyampaikan sejumlah pernyataan sikap dan tuntutan terhadap pemerintah daerah dan pusat terkait pengesahan UU Cipta Kerja.
Menurut pantauan transkepri.com, aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Ciptaker ketiga kalinya dilakukan mahasiswa sebagai bentuk protes terhadap pemerintah di Tanjungpinang. Dua kali aksi unjuk rasa sebelumnya terjadi di Kantor DPRD Kepri, buruh dan mahasiswa meminta pemerintah pusat membatalkan pengesahan UU Ciptaker dengan menerbitkan Perpu melalui mekanisme judicial review di mahkamah konstitusi.
Unjuk rasa lanjutan jilid III menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja di kantor Gubernur Kepri besok sesuai surat pemberitahuan akan dilaksanakan pada pukul 13.00 Wib dengan titik kumpul di kampus Universitas Maritim Raja Ali Haji di Dompak dengan eskalasi massa ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi.
Belum diperoleh informasi secara pasti apasaja materi tuntutan aksi unjuk rasa mahasiswa besok, disamping itu sebahagian kalangan berharap penyampaian aspirasi dapat dilakukan dengan dialektika yang baik tanpa harus melontarkan kalimat provokatif yang dapat menyulut anarkisme. (mad)
Tulis Komentar