TANJUNGPINANG
Demonstran Minta Presiden Terbitkan Perppu Terkait Omnibus Law
TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG - Pengesahan Undang - undang Omnibus Law atau UU Cipta Kerja mendapat reaksi penolakan dari kaum buruh dan mahasiswa diberbagai daerah di indonesia, publik mencermati pengesahan UU ini tidak memberikan hak sebagian besar kaum buruh.
Gelombang demonstrasi dari barisan serikat buruh dan mahasiswa turun kejalan untuk menyuarakan aksi protes atas pengesahan UU Cipta Kerja terjadi di Kantor DPRD Kepulauan Riau, Kota Tanjungpinang, Kamis (8/10/20).
Ratusan massa demonstran meminta undang undang Cipta Kerja dianulir karena dianggap akan berdampak buruk terhadap buruh masa kini dan masa depan, tidak hanya itu pasal per pasal dalam undang - undang Cipta Kerja dinilai demonstran kontraproduktif dengan hak buruh.
Demonstran menilai pengesahan Omnibus Law hanya memberikan keleluasaan pengusaha terhadap perburuhan dan berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan ekosistem lainnya.
Siapul Badri S. SH, Ketua SPSI Kepri dalam orasinya mengatakan Mahasiswa dan Buruh berada di sekitaran Gedung DPRD Kepri hanya untuk menyampaikan aspirasi, kami mohon agar aparat Kepolisian dan TNI memberikan ruang dan waktu untuk mengutarakan pendapat terkait pengesahan UU Cipta Kerja.
"Kami paham Polisi dan TNI adalah bahagian dari negara, sudah barang tentu bapak bapak mengamankan produk undamg undang yang dikeluarkan negara, akan tetapi buruh dan mahasiswa merupakan bahagian dari sistem bernegara yang harus didengarkan aspirasi dan hak hak nya," ujar Saipul.
Dalam kesempatan itu, Afyendri Ketua DPD FSPTI - SPSI SPTI (federasi serikat pekerja transport indonesia - serikat pekerja seluruh indonesia) minta Presiden Republik Indonesia untuk menerbitkan Perpu UU Omnibus Law atau memcabut UU Omnibus Law melalui mekanisme Mahkamah Konstitusi (MK) untuk melakukan judicial review.
Sekitar pukul 15.40 WIB ratusan demonstran dibubarkan aparat kepolisian dengan menembakkan gas air mata dan water cannon, demonstran berlarian, bahkan ada beberapa dari mahasiswa diamankan karena dianggap sebagai provokator. (mad)
Tulis Komentar