TANJUNGPINANG
Tolak Omnibus Law, Mahasiswa dan Pekerja Demo DPRD
TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG - Ratusan Massa dari beberapa organisasi Mahasiswa dan Serikat Buruh Kota Batam dan Tanjungpinang berkumpul di akses masuk gerbang Kantor DPRD Kepulauan Riau. Massa juga meminta Kepolisian membuka blokade jalan yang sudah dipasang kawat berduri.
Massa mahasiswa meminta agar orasi penolakan mereka terhadap Omnibus Law dapat disampaikan langsung dihadapan seluruh anggota DPRD Kepulauan Riau, sampai saat ini dialog dan orasi mahasiswa masih berlangsung diluar kantor DPRD Kepri di Dompak, Kota Tanjungpinang, Kamis (8/10/20).
Dalam orasinya Mahasiswa dan Serikat Buruh meminta agar Pemerintah Pusat membatalkan pengesahan Omnibus Law atau undang undang Cipta Kerja, bahkan massa buruh menilai pengesahan undang undang Cipta Kerja ini akan memberangus hak - hak buruh masa kini dan masa yang akan datang.
Menurut pendemo, pengesahan Omnibus Law hanya akan memberikan karpet merah untuk kalangan pengusaha dan mengkebiri hak kaum buruh. lebih dari itu massa berpendapat pengesahan UU Omnibus Law merupakan produk kapitalis dan liberalis yang dianggap tidak memikirkan hak buruh untuk layak hidup.
Ketua DPRD Kepulauan Riau, Jumaga Nadeak terlihat menemui mahasiswa dan buruh, namun belum terlihat apa kesepakatan yang dibuat oleh kedua belah pihak. (mad)
Tulis Komentar