TERBAKARNYA GEDUNG KEJAGUNG
Polisi Dalami Kemungkinan Keterlibatan Petugas Kebersihan
TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Tim penyidik Bareskrim Polri masih terus melakukan penyidikan dan pemeriksaan terhadap beberapa saksi terkait kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung). Salah satunya petugas cleaning service 'tajir' Joko Prihatin, yang namanya mencuat beberapa waktu lalu.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyampaikan tim penyidik tidak dapat langsung menentukan apakah Joko terlibat atau tidak. Perlu ada benang merah serta bukti-bukti lainnya yang harus dikumpulkan sebagai pendukung untuk membuktikan seseorang terlibat dalam sebuah kasus.
"Tentunya ini berproses, jadi kita nggak bisa langsung itu terlibat atau nggak. Itu perlu pendalaman, harus ada benang merahnya, termasuk bukti-bukti dan alat bukti yang kita kumpulkan untuk menuduh seorang itu terlibat atau tidak terkait kasus itu," kaya Awi di Mabes Polri, Jalan Truno Joyo, Jakarta Selatan, Jumat (2/10/2020).
Awi menuturkan informasi-informasi yang beredar di luar akan diterima sebagai masukan untuk mendalami lebih jauh kasus tersebut. Namun, dikatakan Awi, belum tentu Joko menjadi tersangka atau pelaku kebakaran Kejagung.
Awi menjelaskan pemeriksaan para saksi bertujuan membangun konstruksi hukum berdasarkan fakta yang ada. Untuk itu, dia menyebut tim penyidik tidak dapat mengaitkan sesuatu tanpa bukti dan fakta yang jelas."Yang jelas, apa pun info dari luar, tentu jadi masukan untuk tim penyidik mendalami dan ada kaitannya atau nggak. Belum tentu orang itu jadi tersangka atau pelaku kasus ini," tuturnya.
"Yang jelas kita ini membangun konstruksi hukum berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan di lapangan. Nggak bisa istilahnya dengan demikian kita kaitkan. Makannya tetap kita lakukan penyelidikan termasuk kemarin beberapa waktu lalu Bareskrim juga sudah turun untuk ke bank yang bersangkutan untuk meminta rekening koran yang bersangkutan," imbuhnya.
"Penyidik gabungan Polri dan yang bersangkutan (Joko Prihatin) datang ke kantor pusat Bank BRI dan Bank Mandiri untuk meminta print-out rekening koran 5 tahun ke belakang," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo, kepada wartawan, Kamis (1/10).(tm)Sebelumnya, tim penyidik Bareskrim Polri bersama seorang petugas cleaning service tajir bernama Joko Prihatin menyambangi kantor pusat Bank BRI dan Mandiri. Kedatangan tim penyidik untuk menelusuri rekening koran milik Joko Prihatin terkait kasus kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung).
Tulis Komentar