BATAM

Kemenkumham Launching Sistem Laporan Bulanan Notaris

Sekjen Kemenkumham RI, Bambang R Sariwanto saat merilis sistem Solaris

TRANSKEPRI.COM.BATAM- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Kepulauan Riau (Kepri), melaunching Aplikasi Sistem Laporan Bulanan Notaris (Solaris) dengan berbasis online sampena meresmikan Law Center, Rabu (23/9/2020) siang. di Grand Ballroom Hotel Best Western Panbil, Mukakuning.

Hal itu menuju Zona Integritas predikat WBK/WBBM, sebagai pintu masuk dari pelaksanaan Reformasi Birokrasi untuk terselenggaranya sebuah pemerintahan yang baik ataupun Good Governance di masa depan.

Sekjen Kemenkumham RI, Bambang Rantam Sariwanto mengatakan, sebuah pelayanan prima dan berkualitas, harus menjadi komitmen lembaga pemerintah yang mutlak dan harus dilakukan guna peningkatan citra positif dan marwah institusinya.

"Dengan Aplikasi Silaris ini, diharapkan bisa meningkatkan kenerja dan laporan bulanan aparatur sipil negara, dilakukan dengan lebih baik," kata Bambang, Rabu kemaren.

Sejalan dengan hal itu ungkap Bambang, tentunya berbagai inovasi serta visioner lembaga harus terus ditingkatkan, demi mewujudkan birokrasi yang bersih serta akuntabel, efektif, efisien, serta mampu memberikan pelayanan publik semakin baik dari waktu ke waktu.

"Ini penetapan satuan kerja berpredikat WBK/WBBM. Dan Satuan Kerja (Satker) harus dapat berinovasi dan berorientasi kepada impelementatif, maupun bukan sekedar peresmian semata," paparnya.

Strategi itu harus diracik secara matang, ucap Bambang, sehingga menimbulkan pemahaman yang sama, antara Satker, sampai Kementerian ataupun Lembaga tentang Pembangunan Zona Integritas.

Untuk mewujudkan hal tersebut, ujarnya, kita minta Kantor Wilayah untuk mampu menerapkan Silaris dengan maksimal. 

Dalam acara Launching Aplikasi Silaris beserta peresmian Law Center tersebut, para Kepala Satker dan jajaran, ucapkan pernyataan sikap, sebagai komitmen di jajaran lembaga Kemenkumham. 

"Pernyataan sikap bisa menjadi fondasi untuk dapat diorientasikan peningkatan kualitas pelayanan publik serta mampu menyelesaikan permasalahan ditengah keterbatasan sarana maupun sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Riau (Kepri), Agus Widjaja mengatakan, aplikasi pelaporan notaris dibuat untuk bisa memudahkan notaris dalam melakukan setiap pelaporannya.

"Dengan aplikasi ini, diharapkan dapat mempermudah notaris untuk mengirim laporan bulanannya ke Kantor Wilayah Kemenkumham. Khususnya di wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri)," kata Agus Widjaja.

Aplikasi Silaris, lanjutnya, dibuat karena awalnya, pengiriman Laporan Bulanan Notaris dapat dilakukan secara manual dengan mengirimkan berkas fisik pada Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri. Baik secara langsung, maupun via jasa pengiriman.

"Aplikasi ini dibuat dengan sesederhana mungkin. Sehingga dapat diakses serta menghemat biaya dan waktu bagi para notaris di Batam, dan di Kepri ini umum nya," ujar Mantan Kepala Kantor Imigrasi Kelas IA Batam ini. (tm)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar