KARIMUN

Bea Cukai Karimun Amankan Ribuan Rol Tekstil

Bea Cuka Tanjungbalai Karimun

TRANSKEPRI.COM.KARIMUN- Aparat Bea Cukai Tanjung Balai Karimun berhasil mengamankan kapal kayu KM Karya Sakti, membawa muatan 3.395 rol tekstil Selasa (14/07/20) lalu.

Kapal yang ditinggalkan oleh Kapten dan ABK Kapal tersebut, ditangkap di perairan Pelawan Karimun

Namun barang itu disebutkan aparat Bea Cukai tidak bertuan. Saat dilakukan penangkapan, petugas hanya menemukan kapal dan barang bukti.

"Saat ditangkap dan diamankan, petugas hanya mendapati kain tekstil dan tidak ditemukan satu orangpun anak buah kapal. Intinya kapal ditemukan tidak bertuan," ujar Kepala Kantor KPPBC TMP B Tanjungbalai Karimun, Agung Marhaendra Putra, Senin (20/7/20)

Menurut Agung, saat ini kapal beserta muatannya telah diamankan di Kantor Bea Cukai Karimun untuk dilakukan proses penyelidikan. Adapun total nilai barang, Agung mengatakan ditaksir mencapai belasan miliar rupiah. (tm)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar