KPU Akui Berbahaya Jika Pilkada Dilanjutkan

Ilustrasi: Pemungutan suara

TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyebut seluruh pihak berisiko terpapar virus corona (Covid-19) jika Pilkada Serentak 2020 dilanjutkan. Dia mengakui KPU pun salah satu pihak yang bisa terdampak.

Pernyataan itu disampaikan Dewa dalam diskusi daring yang disiarkan akun Youtube The Indonesian Institute. Ia merespons peserta yang bertanya sikap KPU terhadap pilihan menjamin hak konstitusi dengan lanjutkan pilkada atau menjamin hak kesehatan dengan menunda pilkada.

"Kalau ditanya siapakah yang kemudian berisiko kalau pilkada ini dijalankan, saya kira kita semua sebetulnya. Faktanya, tadi misalnya di KPU sendiri Pak Ketua, kemudian ada anggota (positif Covid-19)," kata Dewa dalam diskusi, Rabu (23/9).

Dewa bilang saat ini keputusan yang diambil adalah melanjutkan pilkada. Hal tersebut telah disepakati antara KPU, pemerintah, dan DPR. KPU pun wajib menjalankannya.Dalam menghadapi situasi seperti saat ini, kata dia, sebenarnya ada dua pilihan, yaitu menunda agenda atau melanjutkan dengan mencari jalan keluar lainnya.

"Kalau kita bicara UU 6/2020 itu keputusan diambil antara KPU, pemerintah, DPR. Ketika belum ada putusan baru, kami KPU berkewajiban untuk melaksanakan apa yang sudah diputuskan," ujar Dewa.

"Oleh karena itu dengan segala kerendahan hati kami mengajak kita semua menjaga kesehatan, mematuhi protokol kesehatan bukan hanya di pilkada, tapi juga keseharian," tuturnya.Dewa menyebut keputusan melanjutkan pilkada telah menjadi komitmen bersama. Sehingga ia berharap seluruh pihak yang terlibat ikut menjalankan tanggung jawab mematuhi protokol kesehatan.

Sebelumnya, muncul desakan publik untuk menunda Pilkada Serentak 2020. Selain karena pandemi yang belum mereda, ratusan bapaslon secara terang-terangan melanggar protokol kesehatan di masa pendaftaran.

Merespons hal tersebut, pemerintah bersama DPR dan penyelenggara pemilu menggelar rapat. Pada Senin (21/9), tiga pihak sepakat untuk tetap menggelar pilkada pada 9 Desember.(tm)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar