TANJUNGPINANG

Gubernur Pastikan Yuzed Tak Diusulkan Menjadi Pjs Bupati Bintan

Gubernur Kepri, H Isdianto MM

TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG – Gubernur Kepri, H Isdianto S.Sos MM menanggapi informasi yang menyebutkan jika dirinya mengusulkan nama Kadispora Provinsi Kepri, Yuzet ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Kabupaten Bintan.

“Untuk nama-nama Pjs sudah saya usulkan tiga nama untuk setiap daerah. Saya pastikan nama dia (Yuzet) tidak saya usulkan,” katanya, di Gedung Daerah, Kota Tanjungpinang, Senin (21/9/20).

Dalam kesempatan itu, H.Isdianto S.Sos MM juga  menanggapi hasil keputusan Bawaslu Kabupaten Bintan yang menyatakan Yuzet telah melakukan pelanggaran netralitas ASN.

Menyikapi hal itu, Pemprov Kepri telah membentuk tim untuk menelusuri hal tersebut. Ia juga menyebutkan, sejauh ini dia masih menunggu hasil keputusan dari Kemendagri atas persoalan itu.

“Nanti apapun hasil rekomendasi dari Kemendagri, pasti akan kita tindaklanjuti,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benny Irwan, menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti hasil temuan Baswalu Kabupaten Bintan atas pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan oleh Mantan Kepala Dinas Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (DP2RD) Kabupaten Bintan, Yuzet.

“Karena itu sudah diproses, sekarang kami menunggu surat dari Bawaslu itu. Selanjutnya akan kita dalami kesalahannya apa, dan kita teruskan ke salah satu komite KASN untuk meminta rekomendasi, setelah itu baru kita tindaklanjuti,” ujarnya, Sabtu (19/9/20). (mad)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar