TANJUNGPINANG

Satu Warga Tanjung Ayun Sakti Positif Corona

Positif Covid-19

TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG - Pada hari ini Selasa, tanggal 15 September 2020, kami sampaikan penambahan 1 (satu) kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19 yang merupakan hasil penelusuran dari kasus konfirmasi sebelumnya, pasien merupakan warga Kota Tanjungpinang, Selasa (15/9/20).

Sesuai dengan hasil pemeriksaan swab dengan metode RT PCR yang dilakukan di BTKL PP Batam. Adapun informasi terkait pasien yang baru terkonfirmasi tersebut adalah sebagai berikut, kasus konfirmasi nomor 274, Nn. EF, 23 tahun, tinggal di kelurahan Tanjung Ayun Sakti, Kecamatan Bukit Bestari, bergejala, mempunyai riwayat kontak erat dengan kasus konfirmasi
nomor 258. 

Saat ini pasien sudah melakukan karantina mandiri. Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang melaksanakan tracing (penelusuran) pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien konfirmasi dan orang-orang di tempat pasien beraktifitas sebelumnya dan bila memenuhi kriteria kontak erat maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan untuk dilakukan pemeriksaan dengan metode RT PCR di BTKL PP Batam atau di RSUD RAT bagi pasien yang dirawat. 

Kami menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19 ini. Protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tidak tinggal serumah, teman rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama. 

Adapun protokol kesehatan yang senantiasa harus dilakukan adalah memakai masker, menjaga jarak (tidak bersalaman) dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin. 

Bagi pelaku perjalanan setelah pulang ke rumah, diharapkan melakukan karantina mandiri selama 14 hari, agar tidak menjadi sumber penularan ke keluarga dan orang-orang disekitarnya. 

Selama karantina mandiri ini, yang bersangkutan diharapkan selalu memakai masker saat di rumah, menjaga jarak lebih dari 2 meter dengan anggota keluarga lainnya dan mencuci tangan dengan sabun. (mad)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar