Di Desa Resun Pesisir, Kecamatan Lingga Utara, proses pemadaman telah berlangsung sejak 5 September 2026. Hingga Minggu (13/9/2026), penanganan memasuki hari kesembilan dengan luas lahan yang terbakar sekitar 22 hektare.
Dari luasan tersebut, sekitar 20 hektare telah berhasil dipadamkan. Petugas masih melakukan pemadaman dan pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api yang kembali menyala.
Karhutla juga terjadi di Desa Duara, Kecamatan Lingga Utara, pada Minggu (13/9/2026). Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 10 hektare.
Pemadaman dilakukan personel Polsek Daik Lingga bersama TNI, Damkar, BPBD, dan masyarakat. Namun, kondisi medan dan akses menuju lokasi yang sulit dijangkau menjadi kendala dalam proses pemadaman sehingga api belum sepenuhnya berhasil dikendalikan.
Sementara itu, di Desa Sungai Besar, Kecamatan Lingga Utara, penanganan karhutla pada Minggu (13/9/2026) telah memasuki hari ketiga. Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 22 hektare, dengan sekitar 17 hektare di antaranya telah berhasil dipadamkan.
Petugas gabungan dari TNI, Damkar, BPBD, serta masyarakat terus melakukan pemadaman dan pendinginan di lokasi.
Sebelumnya, pada Sabtu (12/9/2026), Satuan Samapta Polres Lingga juga menangani karhutla di Desa Berindat, Kecamatan Singkep Pesisir.
Kebakaran menghanguskan sekitar satu hektare lahan dan berhasil dipadamkan. Lokasi kebakaran diketahui berada tidak jauh dari permukiman warga sehingga penanganan dilakukan dengan cepat untuk mencegah api meluas.
Secara keseluruhan, penanganan karhutla dilakukan melalui sinergi personel Polres Lingga, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat. Hingga saat ini tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Petugas gabungan masih melakukan pemadaman, pendinginan, serta pemantauan terhadap sejumlah titik api yang masih tersisa guna mencegah munculnya kembali kebakaran.
Kapolres Lingga AKBP Dr. Pahala Martua Nababan, S.H., S.I.K., M.H., mengapresiasi sinergi seluruh pihak dalam menangani karhutla di wilayah Kabupaten Lingga.
“Respons cepat dan sinergi seluruh pihak sangat penting agar kebakaran tidak meluas dan membahayakan masyarakat,” ujar Pahala.
Terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan, terlebih di tengah kondisi rawan karhutla.
Ia juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
“Masyarakat dapat menghubungi Layanan Kepolisian 110 yang aktif 24 jam dan gratis,” imbaunya.
Tulis Komentar