Kebaya Diakui Unesco sebagai Warisan Budaya Tak Benda, Pemkab Lingga Berperan Aktif Lestarikan Kebaya Labuh
TRANSKEPRI.COM.LINGGA- Sidang ke-19 Intangible Cultural Heritage (ICH) UNESCO pada 4 Desember 2024 di Asunción, Paraguay, menjadi momen bersejarah ketika kebaya resmi masuk daftar representatif Warisan Budaya Tak Benda Kemanusiaan. Pengakuan ini merupakan hasil nominasi bersama oleh lima negara Asia Tenggara: Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Singapura, dan Thailand.
Sejalan dengan penetapan tersebut, Pemerintah Kabupaten Lingga telah lama berupaya melestarikan kebaya labuh, salah satu warisan budaya khas Melayu. Upaya ini diwujudkan dengan mengajukan kebaya labuh sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) ke Dinas Kebudayaan Provinsi Kepulauan Riau dan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IV Kepri. Pada 7 Desember 2021, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI menetapkan kebaya labuh sebagai WBTB Indonesia asal Kepulauan Riau.
Pengakuan tersebut diperkuat dengan pencatatan di Pusat Data Nasional Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) oleh Kementerian Hukum dan HAM, yang memastikan bahwa kebaya labuh Kabupaten Lingga telah terdokumentasi secara resmi.
Tulis Komentar