KPU Tetapkan M Nizar dan Novrizal sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lingga

TRANSKEPRI.COM.LINGGA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lingga Terpilih Tahun 2024 di Aula Kantor Bupati Rabu (5/2/2025) malam.
Dalam kegiatan ini KPU Kabupaten Lingga menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1 Muhammad Nizar, S.Sos dan Ir. Novrizal, S.T, M.IP Sebagai Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode Tahun 2025 - 2030 dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.
Bupati Lingga Muhammad Nizar dalam sambutannya mengucapkan rasa syukur atas terselenggaranya Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lingga Terpilih Tahun 2024 ini yang menandakan bahwa proses penyelenggaraan pemilu telah selesai.
Tulis Komentar