BATAM

Kadin: Konflik BP-ATB Jangan Sampai Rugikan Masyarakat

Ketua Kadin Batam, Syamsul Paloh

TRANSKEPRI.COM.BATAM- Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Batam, Syamsul Paloh angkat suara terkait konflik yang saat ini terjadi antara BP Batam dengan PT Adhya Tirta Batam (ATB) terkait mitra kerjasama penyelenggaraan operasi dan pemeliharaan selama masa transisi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Batam.

Menurut Syamsul, Kadin Batam dalam hal ini meminta kepada BP Batam dapat menyelesaikan permasalahan ini secara baik dan transparan, sehingga pada gilirannya tidak memberikan dampak terhadap pengelolaan ketersediaan air minum dan air bersih ke masyarakat.

"Terkait konflik yang terjadi antara BP dan ATB jangan dibiarkan berlarut-larut. Harus segera dicarikan jalan keluar terbaik. Intinya kepentingan dan kebutuhan masyarakat akan ketersediaan air yang murah, berkualitas dan memiliki pelayanan yang baik adalah di atas segalanya," ujar Syamsul Paloh.

Menurut Syamsul, sejauh ini, sebagai mitra pemerintah, Kadin Batam tidak mempermasalahkan siapapun pihak atau operator yang mengelola air bersih di Batam, sepanjang proses pemilihan terhadap operator air bersih tersebut dilakukan secara legal dan tidak menyalahi aturan hukum yang berlaku di negara ini, Kadin Batam kata Syamsul akan memberikan dukungan.

Disinggung perihal munculnya tudingan ketidaktransparanan BP Batam dalam menentukan perusahaan yang melakukan pengelolaan air di Batam di masa transisi, pria yang juga menjabat Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Provinsi Kepri ini mengatakan bahwa Kadin Batam sejauh ini yakin BP Batam memiliki paramater dan landasan yuridis yang jelas dalam menentukan hal tersebut.

"Dalam hal ini Kadin Batam tidak mempermasalahkan siapapun yg mengelola air di Batam, asal orientasinya adalah mampu memberikan yang terbaik pada masyarakat dan Kota Batam. Terkait kisruh penunjukan perusahaan pengelola air di Batam di masa transisi, silahkan BP Batam menyelesaikan hal ini dengan baik dan transparan," pungkas Syamsul.

Seperti diketahui, BP Batam memutuskan PT Moya Indonesia, anak usaha Moya Asia Holding Limited sebagai pememang Pemilihan Langsung Mitra Kerjasama Penyelenggaraan Operasi dan Pemeliharaan Selama Masa Transisi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Batam.

Menurut Presiden Direktur ATB Benny Andrisnto, proses pemilihan langsung tersebut menyisakan masalah. Pasalnya, BP Batam diindikasi menabrak sejumlah aturan dalam proses pemilihan langsung tersebut. (009)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar