Ini Pendapat Ahli Terkait Air Liur Jenazah Penderita Corona

Covid-19

TRANSKEPRI.COM.BATAM- Epidemiolog dari Universitas Griffith, Dicky Budiman menyatakan seseorang bisa tertular virus corona jika terkena air liur jenazah pasien Covid-19. Dia mengatakan virus SARS-CoV-2 masih bisa bertahan pada pasien Covid-19 yang sudah meninggal.

"Air liur itu adalah salah satu di mana jumlah virus itu menetap paling lama dan banyak, baik pada si penderita dewasa, anak, maupun yang sudah meninggal," ujar Dicky kepada CNNIndonesia.com, Rabu (26/8).

Dicky menuturkan air liur merupakan sumber bagi petugas medis dalam mendeteksi virus SARS-CoV-2 pada tubuh manusia. Dia berkata virus yang berada di air liur relatif stabil dan banyak.

"Artinya pada jenazah, apalagi baru wafat misalnya tentu masih mengandung virus," ujarnya.

"Inilah kenapa ada protokol ketat untuk prosedur pemakaman jenazah. Ini kaitannya untuk melindungi keluarga dan tentu orang-orang yang melayat," ujar Dicky.Dicky menyebut virus SARS-CoV-2 pada air liur jenazah kemungkinan hilang dalam waktu dua sampai tiga hari setelah meninggal. Selain itu, virus pada cairan tubuh yang lain juga tidak langsung hilang ketika pasien Covid-19 meninggal.

"Karena kalau sudah dimakamkan ya aman, dua tiga hari juga akan hilang dengan sendirinya. Dan tidak ada paparan ke tanah ataupun air tanah. Oleh sebab itu, baik terduga apalagi yang sudah positif tentu harus ditangani sesuai protokol," ujarnya.Di sisi lain, Dicky mengingatkan masyarakat mempercayakan kepada petugas pemulasaran dalam mengurus jenazah pasien Covid-19. Sebab, dia menyebut petugas bakal mengikuti prosedur yang berlaku.

Lebih dari itu, dia menyampaikan pemerintah menjamin jenazah pasien Covid-19 dimakamkan sesuai dengan prosedur dan keyakinan agamanya masing-masing. 

"Iya ada 12 orang positif," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi di Batam, Minggu (23/8).Sebelumnya, sebanyak 12 dari 23 orang yang menjemput paksa jenazah terpapar virus corona di Kota Batam Kepulauan Riau positif terpapar Covid-19. Hal ini usai Dinkes Batam melakukan pelacakan dan menjemput 23 orang itu untuk kemudian menjalani pemeriksaan di RS Khusus Infeksi Covid-19 Pulau Galang.

Dinkes sendiri masih mencari seorang warga yang terlibat dalam penjemputan paksa jenazah bernama YHG dan membalurkan air liur jenazah ke mukanya.

Sementara itu, dalam rilis Gugus Tugas, 12 warga terkonfirmasi positif Covid-19 yang terlibat dalam penjemputan paksa jenazah tercatat sebagai kasus 455 hingga 467.

Sebanyak enam orang dari mereka adalah pelajar lelaki dan perempuan berusia antara 11 hingga 16 tahun; kemudian tiga orang pekerja swasta berusia 40 tahun, 21 tahun dan 60 tahun; dua orang ibu rumah tangga berusia 51 tahun dan 67 tahun; serta seorang wiraswasta berusia 44 tahun.(tm)

 


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar