TANJUNGPINANG

Suami Seklur Positif Corona, Kantor Lurah Kampung Baru Ditutup

Kantor Lurah, Kampung Baru Kota Tanjungpinang

TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG- Pelayanan Kelurahan Kampung Baru, di Jalan Wiranto ditutup mulai 13 Agustus hingga 18 Agustus 2020 mendatang.

Lurah Kampung Baru, Sudardiansyah Eka Putra membenarkan penutupan pelayanan ini. Pasalnya, suami Sekretaris Lurah (Seklur), dinyatakan positif Covid-19.

“Suaminya bekerja di PUPR Pemko Tanjungpinang. Untuk menjaga tidak terjadinya penularan, kami tutup sementara pelayanan,” ungkapnya, Kamis (13/8/20).

Sudardiansyah menegaskan, bahwa ia telah meminta seklurnya itu, untuk melakukan tes swab pada Kamis (13/8/2020) ini.

“Kami khawatir juga. Karena kantor lurah ini berhubungan dengan masyarakat langsung,” terangnya.

Ia juga sudah meminta izin kepada camat, untuk penutupan pelayanan ini. “Tapi, kalau ada pelayanan yang mendesak bisa melalui telpon. Kalau ada yang minta cepat pengurusan berkas, bisa antar saja ke kantor nanti kami selesaikan,” tukasnya.(mad)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar