BATAM

Spesialis Pecah Kaca Mobil Lintas Provinsi Dilumpuhkan Polisi di Batu Merah

Tersangka Kiki yang berhasil dilimpuhkan polisi

TRANSKEPRI.COM.BATAM- Kiki (34), seorang residivis pencurian dengan spesialis pecah kaca mobil, berhasil dilumpuhkan Tim Macan Satreskrim Polresta Barelang dan Unit Reskrim Polsek Lubukbaja, Kamis (6/8/2020), dinihari, dengan didor pada kedua kakinya.

Ternyata, aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil itu, tidak saja dilakukan Kiki di Kota Batam. Namun aksi kejahatan yang mengincar
korban baru keluar dari bank, sudah dilakukan sejak lama hingga lintas provinsi dan Ibukota, Jakarta.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan SIK, yang memimpin langsung Tim Macan melakukan penangkapan mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari korban, Rabu (15/7/2020) lalu, setelah korban keluar dari bank, untuk mengambil uang.

"Tanpa disadari korbannya, pelaku melakukan pengintaian dan membuntuti hingga ditempat
parkir kendaraannya. Nah, saat pelaku lengah Kiki ini lansung beraksi dengan memecahkan kaca jendela mobil. Tepatnya, di kursi sebelah si korban meletakkan tas yang berisikan uang. Sehingga mudah di jangkau," ungkap Kompol Andri, Kamis (6/8/2020), siang.

Dalam kejadian ini, ujar Andri, barang berharga serta uang tunai milik korban dengan total Rp 17 juta raib dibawa kabur pelaku. "Kejadiannya diparkiran Kantor Lurah Kampung Pelita," ucap Andri, Kamis siang.

Kiki ini ialah residivis dalam kasus yang sama, imbuhnya, sehingga ia sudah pernah dipenjara atas kejahatan yang sudah dilakukannya.

"Pelaku merupakan residivis kasus sama, yang pernah di tangkap Polsek Batam Kota, sekitar Tahun 2015 lalu. Setelah ia menjalni hukuman sekitar 1 tahun, pada tahun 2016 ia bebas dari penjara," terang Kasatreskrim.

Tidak hanya itu, ucap Andri, Kiki ini juga kerap melakukan aksi copet. "Baik itu di Kota Batam di provinsi lainnya, hingga di Ibukota Jakarta," ucap Andri.

"Untuk kali ini, pelaku tak bisa bergerak bebas karena keterbatasan akses untuk kabur keluar kota. Sehingga, usai beraksi Kiki bersembunyi di perkampungan.

Setelah bersembunyi selama tiga minggu saat menikmati hasil curian, terang Kasat, akhirnya keberadaan pelaku tercium oleh Tim Macan. 

"Ini berdasarkan informasi masyarakat. Maka, polisi mengetahui lokasi persembunyiaan Kiki, serta langsung dilakukan pengejaran, maupun penangkapan," terang Kasat Reskrim.

Pelaku kita ringkus di Kampung Tua, Kawasan Batu merah, Batuampar, Kamis dini hari sekira pukul 01.08 WIB. "Beberapa barang bukti yang tak dapat dia uangkan, seperti tas dan lainnya, dibuang pelaku di kawasan Bengkong," papar Andri, menerangkan.

"Dan saat penangkapan Kiki, petugas terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan di kedua kakinya. Karena, pelaku melawan petugas dan berusaha kabur saat ditangkap," pungkasnya.(005)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar