LINGGA

Polres Lingga Beri Penyuluhan Narkoba ke Pengemudi Ojek

Penyuluhan bahaya narkoba kepada para pengemudi ojek

TRANSKEPRI.COM.LINGGA- Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Lingga melaksanakan penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkoba kepada pengemudi Ikatan Ojek Dabo Singkep bertempat dipangkalan ojek pasar Dabo Kab. Lingga. Rabu (29/07).

Kegiatan Penyuluhan tersebut dipimpin Kanit Idik 1 Sat Resnarkoba Polres Lingga Ipda Supriono dan Banit Satresnarkoba Bripda Zella Satria Anugrah.

Kasat Resnarkoba Polres Lingga AKP Hadi Sucipto melalui Kanit Idik I Satresnarkoba Polres Lingga Ipda Supriono mengatakan, penyuluhan ini guna memberikan wawasan dan masukkan kepada pengemudi ojek tentang efek samping dari penyalahgunaan narkoba termasuk ancaman pidananya serta memberikan himbauan agar Para Ojek Dabo Singkep tidak menggunakan narkoba apalagi menjadi pengedar.

Supriono menambahkan, apabila ada orang-orang yang menitipkan barang untuk diantarkan kepada orang lain yang mencurigakan ataupun menjanjikan ongkos yang tinggi sementara barang yang diantarkan sedikit, ini perlu dicurigai dan agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian.

Selain melaksanakan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, juga diimbau kepada para pengemudi ojek agar tetap menerapkan protokol kesehatan dengan sering cuci tangan, jaga jarak dengan penumpang dengan gunakan pembatas, tetap gunakan masker. Dengan tujuan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di Dabo Singkep.

"Dengan dilakukan Penyuluhan Bahaya Penyalahgunaan narkoba ini diharapkan agar tidak ada yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba baik sebagai pemakai apalagi pengedar. Karena narkoba adalah musuh masyarakat dan narkoba menghancurkan generasi bangsa dan negara." tutup Ipda Supriono.(edy)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar