BATAM

Pria yang Mencuri di Rumah Mewah Mengaku Terlilit Hutang

Pelaku pencurian di rumah mewah saat digiring petugas

TRANSKEPRI.COM.BATAM- OJ (28), Seorang pria cungkring, nekat melakukan pencurian di rumah mewah, lantaran terlilit hutang untuk dapat memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari, bersama istri dan anaknya.

Pelaku nekat membobol sebuah rumahmewah dalam Perumahan Maganda Residence Blok A Nomor 07, di Wilayah Kecamatan Batam Kota, Rabu (15/7/2020) lalu. Sehingga dilumpuhkan dengan timah panas oleh polisi, dan sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

Kepada wartawan, OJ ini mengaku melakukan percurian karena terlilit hutang selama ia tidak bekerja. Sehingga, OJ terpaksa berbuat nekad untuk bisa makan maupun menyicil hutangnya

"Saya terpaksa harus mencuri pak. Sebab saya terlilit hutang dan tidak ada pekerjaan, selama masa virus corona ini. Sementara itu anak istri
harus tetap makan," kata OJ, tertunduk pasrah, Senin (20/7/2020) siang, di Polresta Barelang.

Adapun modus yang dilakukan pria berbadan kurus ini dalam melakukan aksi pencurian itu, dengan mengincar rumah korban yang sering kosong, saat ditinggal bekerja.

"Dulu sebelum wabah corona, saya bekerja tak jauh dari rumah korban. Sehingga, saya sering melihat kalau korban itu berangkat dan pulang kerja," ujar OJ, yang mengontrak di Perumahan Taman Cipta Indah 2 Blok M No 12, Kelurahan Tanjunguncang ini.

Maka, kata OJ, di saat korban berangkat kerja saya nekat untuk melakukan pencurian, agar mendapatkan uang, untuk bayar hutang serta untuk makan.

"Ini untuk yang pertama kali pak. Karena saya terlilit hutang sebesar Rp4 juta yang harus di bayar serta dicicil. Dan uang hasil mencuri itu Rp3,5 juta. Lalu saya gunakan untuk mencicil hutang dan sisa nya untuk makan," sebut pria, asal Pandeglang ini.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan mengatakan, pelaku diringkus dari tempat persembunyiannya setelah empat hari mencicipi hasil pencurian, yang dilakukannya, dengan kerugian korbannya mencapai Rp300 juta dalam mata uang rupiah, dollar dan emas.

"Penangkapan tersangka atas kerja sama Tim Gabungan Subdit 3 Jatanras Polda Kepri serta Macan Sat Reskrim Polresta Barelang, setelah menerima laporan dari korbannya. Kemudian pelaku kami tangkap dirumahnya," kata Andri.

Kata Kompol Andri, pelaku di bekuk di tempat persembunyianya sekitar pukul 19.00 Wib dan
kini sudah kita amankan beserta barang bukti (BB), di Polresta Barelang, untuk proses lebih lanjut oleh penyidik.

Dan BB yang berhasil diamankan adalah, kata Andri beberapa unit jam tangan berbagai merk serta dokumen penting milik korban. 

"Sementara itu, uang yang berhasil dicuri saat ini masih dalam pencarian penyidik. Lantaran, sebagian diantaranya sudah dibelanjakannya," kata Kasatreskrim Polresta Barelang. (009).


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar