TANJUNGPINANG

Disebut Miliki Hutang, Tiga Mantan Dirut BUMD PT TMB Ungkapkan Hal Ini

Kantor BUMD PT TMB Tanjungpinang

TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG - Berdasarkan informasi yang diterima redaksi transkepri.com, Tiga mantan Direktur Utama (Dirut) BUMD PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB) meninggalkan beban hutang yang nilainya lebih dari setengah miiliar rupiah.

Ketiga mantan Dirut BUMD yakni, EA diduga masih mempunyai hutang sebesar Rp94 juta, lalu AS diduga mempunyai hutang sebesar Rp225 juta, sedangkan ZD masih mempunyai hutang sebesar Rp333 juta.

Artinya, ketiga mantan Dirut itu, masih mempunyai hutang ke BUMD Tanjungpinang lebih dari setengah miliar rupiah.

Kepala Bagian Perekonomian di Sektretariat Daerah Kota Tanjungpinang, Nopirman Syahputra membenarkan hal tersebut.

"Secara angka saya tidak mengetahui persis, namun secara total lebih kurang setengah miliar ketika diungkapkan di laporan keuangan," ungkapnya, saat dihubungi, Rabu (8/7/2020).

Namun, Nopirman menceritakan, di siisi lain apabila bicara piutang, maka perusahaan juga mempunyai kewajiban kepada yang bersangkutan.

"Artinya ketika perusahaan mendapatkan laba pada 2018 dan 2019, di dalam pembagian laba itu juga ada istilahnya pembagian bonus kepada yang bersangkutan. Namun sampai saat ini belum direalisasikan (dibayar) oleh Direksi yang baru ini. Padahal sudah direkomendasikan oleh akuntan publik," terangnya.

Artinya kata Nopirman, ketika yang bersangkutan mempunyai kewajiban apapun kepada perusahaan, maka lanjut dia, perusahaan juga mempunyai kewajiban kepada yang bersangkutan.

"Inilah yang menjadi kosentarsi bagian dari manajemen atau direkesi yang sekarang ini, kalau punya hutang, maka disurati, panggil serta apa langkah-langkah selanjutnya," tukasnya.

Terpisah, Mantan Dirut BUMD Kota Tanjungpinang, AS mengakui, bahwa kemarin dirinya dihubungi oleh Direksi BUMD Kota Tanjungpinang terkait hutang tersebut.

"Ya benar, saya ditelpon semalam oleh Dirut, surat tagihanya pun sudah ada. Tapi jujur saya mengaku terkejut dan bingung terkait hal ini," ujarnya.

Karena kata dia, pada 2018 dirinya sudah selesai berurusan dengan BUMD,  karena waktu itu dirinya terkena hukuman penjara. Artinya 2018 itu sudah tidak ada manajemen apa-apa lagi.

"Lagipula pada 2018 sudah ada RUPS, ada laporan keuangan, kenapa kemarin tidak disampaikan. Kok tiba-tiba sekarang muncul itu, saya bingung," ujarnya.

Oleh karena itu, lanjut dia, dirinya nanti akan mendatangi kantor BUMD Kota Tanjungpinang untuk mempertanyakan sebenarnya apa masalahnya sehingga terjadinya seperti ini.

"ZD juga ada sekitar Rp 300 juta lebih. Nanti saya juga akan menghubungi ZD. Saya nanti akan konfirmasi. Masalahnya apa. Apakah selama ini biaya pengeluaran atau bisnis dibebankan ke saya, nanti saya cari tau," tukasnya.

Sementara itu, ZD mantan Direktur BUMD Kota Tanjungpinang tidak bisa dihubungi oleh media ini. Pesan singkat pun belum dibalas hingga berita ini dimuat.

Sedangkan EA, Mantan Dirut BUMD Kota Tanjungpinang, juga mengakui telah dihubungi dan dkirim sebuah surat oleh BUMD Kota Tanjungpinang terkait adanya hutang sebesar Rp94 juta tersebut.

"Mungkin saya rasa ada keliru pencatatan atau masalah apa. Sekarang ini saya masih mencari data-data lama untuk menjawab konfirmasi terkait hal itu lagi," ungkapnya.

Sebab, EA mengatakan, dirinya sudah pernah menjelaskan pada beberapa tahun lalu pada zaman Dirut lama, AS dan ZD

"Catatan piutang saya tersebut, sudah pernah saya jelaskan dengan bukti-bukti pada dirut sebelumnya. Sehingga kalau jawaban saya itu dibukukan kembali hutang saya itu sudah tidak ada," terangnya.

Secara pembukuan, lanjut dia, harusnya jawaban itu sudah dibukukan kembali ketika dirinya menjawab konfirmasi piutang itu kepada pada masa dirut yang lama.(mad)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar