Kuota Haji Tahun 2020 Resmi Sebanyak 10.000 Jamaah
TRANSKEPRI.COM.JAKARTA-Pelaksanaan ibadah haji tahun 2020 resmi dilaksanakan secara terbatas. Dubes Arab Saudi untuk Indonesia Essam bin Abed Al-Thaqafi mengatakan, kuota haji 2020 hanya sekitar sepuluh ribu.
"Dari sepuluh ribu kuota haji tahun ini, sepertiganya untuk warga negara Saudi, sisanya untuk ekspatriat," kata Essam bin Abed saat berkunjung ke kantor Kemenag dalam rilis yang diterima detikcom, Jumat (26/6/2020).
Kuota haji untuk ekspatriat yang tinggal di Saudi, termasuk Indonesia, sekitar 2/3 dari total kuota. Jika total kuota 10 ribu, maka ekspatriat asal Indonesia dan negara lain harus berbagi sekitar 13 ribu kuota.
Essam mengatakan, pembatasan hanya 10 ribu kuota bertujuan menjaga keselamatan jemaah haji. Jumlah terbatas memudahkan pengendalian jika ada kejadian yang tidak diinginkan di tengah pandemi COVID-19.
"Bagi jemaah yang diizinkan berhaji, harus tunduk pada protokol kesehatan yang sangat ketat. Akan dilakukan tindakan preventif juga untuk mencegah COVID-19," kata Essam.
Pandemi COVID-19 terjadi di hampir seluruh negara di dunia. Karenanya, Saudi mengambil keputusan untuk meniadakan keberangkatan jemaah dari seluruh negara.
Jemaah haji tahun ini hanya dibatasi untuk Warga Negara Saudi dan Warga Negara asing atau ekspatriat, yang saat ini sudah berada atau berdomisili di Arab Saudi. Pembatasan bertujuan menjaga keselamatan dan kesehatan jemaah.
Kementerian Kesehatan Saudi sebelumnya menetapkan sejumlah syarat bagi calon jemaah. Tiap jemaah harus berusia kurang dari 75 tahun tanpa penyakit kronis, harus melalui tes COVID-19 sebelum haji, dan wajib karantina usai menunaikan ibadah.(007)
Tulis Komentar