Korupsi Impor Tekstil di Batam Terbongkar, Begini Kronologisnya

Ilustrasi: Tekstil Impor

TRANSKEPRI.COM.BATAM- Baru-baru ini, empat pegawai Kementerian Keuangan tepatnya pegawai dari Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam terlibat kasus dugaan korupsi importasi tekstil. Keempatnya kini telah ditetapkan sebagai tersangka bersama seorang pengusaha tekstil oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sejak Rabu (24/6/2020) kemarin.

Jauh sebelum penetapan tersangka oleh Kejagung, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengklaim, instansinya telah menetapkan keempat oknum tersebut sebagai tersangka sejak awal Maret 2020 lalu. Untuk itu, pihaknya akan menjalin kerja sama dan koordinasi dengan Kejagung dalam pertukaran keterangan dan data di antaranya digital forensik untuk mengungkap kasus tersebut lebih rinci lagi.

Meski begitu, pihaknya akan tetap melakukan penyelidikan internal di tengah upaya Kejagung mengusut keterlibatan para tersangka.

"Kami sinergi dengan aparat penegak hukum lain khususnya dalam kasus ini dengan penyidik Kejagung," kata Heru dalam Konferensi Pers Virtual bertajuk 'Keseriusan Kemenkeu Dalam Penanganan Perkara Pelanggaran Impor Tekstil di Batam', Kamis (25/6/2020).

Untuk diketahui, kelima tersangka tersebut di antaranya sebagai berikut:Sementara itu, Inspektorat Jenderal Kemenkeu Sumiyati mengungkapkan asal mula bisa terbongkarnya kasus itu. Kasus ini tercium setelah adanya pemeriksaan laboratorium yang menunjukkan adanya perbedaan jumlah dan jenis tekstil.

"Kemudian kami meningkatkan menjadi penyidikan pada 6 April dan 20 April, Dirjen Bea Cukai melakukan penangkapan dan penahanan tersangka. Sampai saat ini penyidikan masih berlangsung," kata Sumiyati.

1. Kabid Pelayanan Fasilitas Kepabeanan dan KPU Bea-Cukai Batam inisial MM
2.Kepala Seksi (Kasi) Kepabeanan dan Cukai pada Bea-Cukai Batam inisial DA
3. Kasi Kepabeanan Bea dan Cukai pada Bea-Cukai Batam inisial HAW
4. Kasi Kepabeanan dan Cukai pada Bea-Cukai Batam inisial KA
5. Pemilik PT Flemings Indo Batam (FIB) dan PT Peter Garmindo Prima (PGP) inisial IR. (tm)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar