BATAM

Pelaku Pembunuhan RT 02 Kabil Dibekuk Polisi

Tersangka pelaku pembunuhan Ketua RT 02 Kabil, Nongsa saat diperiksa polisi

TRANSKEPRI.COM.BATAM- Buser Satreskrim Polresta Barelang berhasil menangkap tersangka Yl (52), sebagai pelaku penikaman terhadap Ketua RT 02 RW 18, Anthoni (47), di Kavling Bida Kabil, Kecamatan Nongsa, Jumat (30/10/2020) pagi, hingga korban tewas bersimbah darah.

 Tersangka Yl, merupakan tetangga korban Anthony, yang saat ini tengah menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Unit IV Polresta Barelang, guna diperiksa lebih lanjut.

Kapolresta Barelang Polda Kepri AKBP Yos Guntur, S.I.K melalui Kasat Reskrim Kompol Andri Kurniawan membenarkan kejadian tersebut dan telah menangkap pelaku.

"Pelaku sudah kami tangkap dan sedang diperiksa," sebut Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan SIK, singkat, Jumat (30/10/20) sore.

Sebagaimana diketahui, Korban Antoni meregang nyawa usai ditikam Yl, dalam suatu percekcokan, hingga perkelahian yang terjadi depan Sekolah SD Harapan Koin, di Kavling Bida Kabil, Kecamatan Nongsa, Jumat (30/10/2020) pagi.

Namun dalam perkelahian itu, tersangka menikam korban dengan menggunakan sebuah pisau yang dibawanya, sehingga korban terkapar dengan bersinbah darah

Mendengar kejadian tersebut, wargapun ramai berdatangan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), sehingga berusaha untuk menolong korban, namun nyawa korban tidak tertolong dan akhirnya tewas.

"Korban Anthoni itu tetangga tersangka
yang menjabat sebagai ketua RT 02 Kav. Baru Bida Kabil Blok Kios Kembang Sari No 40 RT 002 RW 18. Sedangkan pelaku (tersangka), tinggal Blok Kios Kembang Sari No 50 RT 002 RW 018," ungkapnya.

Pada waktu dan tempat kejadian saksi I inisial MA, sempat melihat korban serta pelaku sedang cekcok. Dan saat cekcok itu korban sempat mengatakan, jangan pernah menghina keluarganya.

"Kau boleh hina aku. Tetapi, jangan kau hina anak dan istri ku, kata korban pada tersangka," sebut saksi MA.

Kemudian, ujarnya, pelaku menghampiri korban dengan sebatang kayu, sehingga spontan terjadi tarik-menarik serta akhir nya, kayu tersebut lepas.

"Setelah itu pelaku langsung melakukan penikaman terhadap korban sebanyak 4 kali dengan mengunakan pisau dibagian perut sebelah kiri, punggung kiri bawah,
di punggung kiri atas dan tubuh korban hingga korban terkapar," terangnya.

Setelah kejadian itu, ucap MA, tersangka langsung kabur dan melarikan diri. Maka saya berusaha untuk menolong sikorban dengan membawanya ke klinik terdekat untuk bisa mendapat perawatan, namun klinik tersebut tutup.

Setelah itu saksi I meminta tolong saksi II berinisial S untuk membawa korban ke RSUD. Sesampai di klinik kondisi korban masih dalam keadaan sadar.

"Tetapi, pada saat akan dibawa ke RSUD dengan menggunakan mobil, korban tak sadarkan diri dan akhirnya (meninggal)," pungkasnya.

Setelah itu, mendapatkan laporan warga dengan gerak cepat Satreskrim Polresta Barelang, pada pukul 13.35. WIB, pelaku berhasil diamankan, dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Semasa hidupnya, korban Antoni adalah diketahui sebagai Ketua RT 002/ RW 18, di Kavling Bida Kabil itu, sejak beberapa tahun terakhir.

Namun, belakangan diketahui ada suatu permasalahan yang keduanya tidak mau disalahkan, dengan mempertahankan egonya masing masing, sehingga terjadi keributan yang berujung perkelahian itu.

"Korban sempat dilarikan oleh warga ke RS Soedarsono Darmosoewito, di Kabil. Namun, nyawanya tidak tertolong," kata Andi, salah seorang warga. (wan)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar