RIAU

Penyelundupan Puluhan Kilo Sabu Asal Malaysia Digagalkan

Ilustrasi: Sabu

TRANSKEPRI.COM.PEKANBARU- Bea dan Cukai (BC) Dumai besama TNI AL dan BNN Jakarta menggagalkan penyelundupan narkoba sekitar 30 Kg dari Malaysia di perairan Riau. Pelaku nyaris menabrakan kapalnya ke kapal petugas.

"Tim mengamankan 2 orang yang dengan barang bukti 30 Kg sabu. Pelaku dalam kapal speed ada 3 orang, satu orang lagi berhasil melompat ke bibir pantai. Saat ini proses pengejaran," Kepala Seksi PLI Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai, Gatot Kuncoro, Dunai, Sabtu (13/6/2020).

Gatot menjelaskan, dua orang yang diamankan inisial RI warga Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis. Selanjutnya inisial MY warga kota Dumai.

"Barang bukti dan 2 orang sudah diamankan di Kantor Bea Cukai Dumai," kata Gatot

Gatot menjelaskan, awalnya tim BC Dumai dapat informasi akan adanya penyelundupan sabu dari Muar, Malaysia ke Dumai.

Atas informasi tersebut, katanya, pihak BC bekerjasama dengan POMAL Dumai dan BNN Jakarta. Setelah tim gabungan dibentuk yang dipimoina BC Dumai melakukan pengejara.

"Pada Sabtu dini hari sekitar pukul 01.30 WIB tim bergerak dengan menggunakan 3 kapal Patroli BC sampai pukul 07.00 WIB tim belum menemukan kapal yang dicurigai, dan tim gabungan tetap siaga di perairan sekitar Kawasan Industri Dumai dan perairan Dumai," katanya.

Lebih lanjur dijelaskan, sekitar pukul 13.55 WIB tim gabungan mencurigai sebuah speed boat dengan kekuatan 60 PK yang melaju kencang menyisir perairan Tanjung Leban Dumai dari arah Bengkalis.

Kemudian tim bergerak melakukan pengejaran dan menghadang kapal speed tersebut. Kapal speed yang ternyata ditumpangi 3 orang tersebut berusaha melarikan diri dan nekad hendak menabrakkan kapalnya ke kapal Patroli Bea Cukai.

"Namun karena kesigapan petugas, kapal penyelundup malah mengalami kerusakan bodi dan akhirnya tenggelam," katanya.

Di kapal speed tersebut, ada 30 bungkus sabu bungkus kemasan teh China. Dilakukan pencacahan dan pengujian dengan menggunakan narcotest kedapatan 30 bungkus teh China berisi kristal bening dengan berat bruto 32.196 gram adalah Methamphetamine.

"Selanjutnya 2 orang pelaku dan barang bukti akan diserahterimakan ke Badan Narkotika Nasional Jakarta, tutup Gatot.(tm)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar