Permintaan Agar Pilkada Diundur ke 2021 Menguat
TRANSKEPRI.COM.BANDUNG- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menilai pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 harus memerhatikan keselamatan warga di tengah pandemi COVID-19. Ia mengusulkan Pilkada diundur ke 2021.
Seperti diketahui, ada 8 daerah di Jabar yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah.
"Saya menyadari pilihan September ke Desember, dengan pilihan Covid nya kan sudah selesai. Jadi menurut saya, jadwal Desember jangan harga mati, yang harus diutamakan itu nyawa dan keselamatan dari rakyat," kata Ridwan Kamil, Jumat (12/6/2020).
Menurutnya tahapan Pilkada rawan menjadi momentum penularan COVID-19. Sebab, penyakit ini menyebar melalui kerumunan.
"Ada pendaftaran, kampanye ramai-ramai, saya cenderung melihat Pilkada tidak kondusif di Desember, dialihkan realistis ke 2021," kata pria yang akrab disapa Kang Emil itu.
Namun, andaikata Pilkada digelar Desember, pihaknya harus mengamankan segala risiko yang mencuat. "Memberi pendapat lebih aman digeser lagi," katanya.
Namun demikian, Kang Emil menegaskan saat ini Pemprov Jabar tidak memiliki anggaran cukup untuk menambah dana Pilkada, bila terjadi kekurangan. Pasalnya, anggaran yang ada telah dialokasikan untuk penanganan wabah.
"Ya kami sudah tidak punya uang. Uang kita habis untuk covid dan bansos kecuali anggaran digeser tahun depan," katanya.
Sementara itu Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo di Gedung Pakuan, Kota Bandung mengatakan, saat ini Pilkada 2020 masih dalam pembahasan.
"Mendagri mendorong terselenggaranya Pilkada Desember tahun ini. Tapi suara Parpol di parlemen di Semayan ada yang menerima ada yang menolak pertimbangannya karena pandemi," kata Bambang.
Menurutnya pemerintah telah menyiapkan skema Pilkada serentak 2024. "Maka kalau diundur lagi dalam suasana ketidakpastian kapan Covid berakhir. Maka bisa jadi yang terpilih pada tahun 2022 akan berakhir pada 2024 karena harus mengikuti pilkada 2022," katanya.(tm)
Tulis Komentar