TANJUNGPINANG

Inspektorat Temukan Kejanggalan di Sembako Murah, Ini Penjelasannya

Kepala Inspektorat Kota Tanjungpinang, Tengku Dahlan

TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG – Inspektorat Kota Tanjungpinang menemukan item yang tidak sesuai kontrak pengadaan belanja sembako murah yang diselenggarakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperdagin) Kota Tanjungpinang. Item tersebut terdapat pada belanja telur.

“Hasilnya ada item belanja yang tidak sesuai dan tidak cocok untuk dibayarkan,” ujar Kepala Inspektorat Kota Tanjungpinang, Tengku Dahlan saat dihubungi Transkepri.com, Selasa (2/06/20).

Tengku Dahlan menjelaskan, misalnya ada belanja telur. Telur itu kan ada jenis nomor 1, 2 dan 3. “Dikontrak itu telurnya nomor satu. Paketnya Rp12 ribu lebih, jadi tidak seluruh paket itu sepenuhnya yang bisa terpenuhi telur nomor satu. Ada nomor dua dan tiga,” ujar Tengku.

Menyikapi hal demikian, Inspektorat merekomendasikan untuk membayar telur nomor dua dan nomor tiga.

“Misalnya, berapa paket telur nomor dua dan nomor tiga. Ya Bayar lah sesuai dengan telur nomor dua dan tiga. Jangan pula dibayar nomor satu,” ucapnya.

Sementara untuk item beras dan minyak makan, Inspektorat menyatakan harganya telah sesuai dengan isi kontrak. “Kalau untuk harga beras dan minyak makan cocok,” katanya.

Sebenarnya, kata Tengku Dahlan, harganya itu semua masuk kedalam pph, pajak dan keuntungan perusahaan.

“Itu masuk semuanya. Hanya harga telur itu saja yang tidak sesuai. Pokoknya, yang tidak sesuai di kontrak jangan dibayar. Harus yang sesuai kontrak saja,” jelasnya.

Setelah ini, pihaknya akan menyerahkan hasil audit ke Walikota Tanjungpinang.

“Hasil audit ini akan langsung diserahkan setelah teman teman di Inspektorat selesai mengetik. Intinya kita melihat kontrak. Kalau untuk kerjaan sudah selesai,” pungkasnya.

Katanya lagi, hal itu bukan salah di penganggaran. Tetapi salah item belanja dikontrak, seperti telur nomor satu dikasih nomor dua.

“Ketika membayar, kita sarankan untuk membayar telur sesuai harga yang diserahkan,” bebernya. Menurutnya, saat ini kerjanya sudah selesai. Hanya tinggal pembayaran saja.

“Ya, kalau telur nomor dua, harus dibayar nomor dua,” tutur tengku (mad)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar