BATAM

Masjid di Batam Sudah Boleh Buka, Ini Syaratnya

Masjid Agung Batam

TRANSKEPRI.COM.BATAM - Saat ini Wali Kota Batam mengizinkan kegiatan keagamaan di rumah ibadah. Tapi masyarakat harus memperhatikan protokol kesehatan agar tidak terkena Covid-19.

"Boleh lakukan kegiatan di rumah ibadah seperti sholat, pengajian, baca yasin dan kegiatan agama lainnya, tapi haruse mengendepankan protokol kesehatan," kata Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, Rabu (27/5/2020).

Rudi mengatakan, setiap kegiatan di rumah ibadah, pengurus atau dewan mesjid harus menunjukkan surat pernyataan dengan pengetahuan perangkat RT/RW. 

Hal ini dilakukan merupakan salah satu bentuk tanggungjawab bersama bahwa protokol kesehatan bisa dijalankan saat melaksanakan kegiatan keagamaan di rumah ibadah.

Kata dia, surat pernyataan tersebut tak hanya untuk pengurus rumah ibadah saja, tapi juga berlaku bagi pengelola mal dan pusat keramaian lainnya. Kebijakan tersebut harus dilaksanakan tidak lain adalah untuk kebaikan bersama mencegah penyebaran corona virus disease (Covid-19) di Kota Batam.

"Jadi tujuannya itu, supaya ada tanggung jawab bersama. Karena kami tak bisa kalau harus mengkontrol semuanya," kata Rudi.

Pemko Batam Batam akan mulai melonggarkan kegiatan aktivitas masyarakat 15 Juni 2020 mendatang. Termasuk kegiatan di rumah ibadah seperti masjid, gereja dan rumah ibadah lainnya. Namun dengan catatan seluruh masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan.

“Kalau tidak mau mematuhi protokol kesehatan atau melanggar surat pernyataan akan kita tindak tegas untuk tutup kembali,” kata Rudi.

Ada tiga hal yang perlu diterapkan di tengah masyarakat. Pertama, wajib memakai masker hal ini didasari aturan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sehingga perlu disampaikan agar warga tetap mamatuhi ini.

“Hasil survei dengan menggunakan masker, 60 persen dapat menyelamatkan kita,” katanya.

Kemudian yang kedua adalah dengan tetap menerapkan jaga jarak. Termasuk di tempat ibadah dan titik keramaian. Selain itu yang ketiga, pihaknya juga telah memperintahkan semua ASN untuk ikut serta mengedukasi warga menerapkan pola hidup bersih dan rajin berolahraga.(bayu).


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar