4 Perampok Dibekuk Polisi di Ruang Tunggu Bandara Hang Nadim
TRANSKEPRI.COM BATAM - Tim gabungan Satreskrim Polres Bintan dan Unit Reskrim Polsek Gunung Kijang meringkus empat anggota komplotan pelaku perampokan di Bandara Hang Nadim, Batam, Kamis 26 Desember 2019. Keempat perampok yang ditangkap, adalah Aswin Efendi Hasan Basri (36), Gusti Randa (28), Juanda (42), dan Defri (30), semua warga Kota Palembang.
Kaporlres Bintan AKBP Boy Herlambang mengatakan, Tim Cyber Polda Kepri yang berhasil melacak keberadaan para pelaku dan mengetahui rencana mereka kembali ke kampung halamannya setelah menggasak sejumlah perhiasan dan uang tunai milik korban Rp146.500.000.
"Hanya selang sehari dari sejak menerima laporan perampokan, pelaku berhasil kita bekuk di ruang tunggu Get 8 A Bandara Hang Nadim, Batam," ujar Kaporlres Bintan AKBP Boy Herlambang saat dikonfirmasi, Jumat (27/12/2019).
Tidak hanya keempat pelaku, dari hasil pengembangan yang dilakukan satu orang penadah barang curian berinisial AT warga Batam juga dibekuk. AT diketahui sebagai pemilik salah satu toko perhiasan di daerah muka Kuning Batam. "Penyidikan masih berlanjut, dan para pelaku diamankan di sel Mapolres Bintan, dan dijerat dengan Pasal 363 pencurian dengan pemberatan," terang Boy.
Sebelumnya, kasus ini bermula setelah ada laporan dari korban Arianto, warga Tanjungpinang. Korban melaporkan rumahnya disatroni pelaku perampokan saat dia baru tiba seusai berlibur ke Singapura. "Modus yang dilakukan oelh para pelaku mencari rumah kosong yang ditinggal penghuni dan masuk dengan merusak jendela," tutup Boy. (ssb)
Tulis Komentar