TANJUNGPINANG

Dipolisikan karena KDRT, Oknum Dewan Ini Membantah

Ilustrasi: Dugaan KDRT Dilaporkan ke Polisi

TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG - Dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dilami Wulan Andarini, Isteri dari salah seorang anggota DPRD Kota Tanjungpinang. MA, yang dituduh melakukan KDRT, resmi dipolisikan oleh korban yang juga isterinya, Selasa (26/5/20).

LP-B/61/2020/Kepri/SPK-Rea Tpi diterima tadi pagi sekitar pukul 08 30 WIB. Dalam laporan disebutkan KDRT  terjadi pada hari kedua lebaran Idul Fitri 1441 H, Senin (25/05) sekitar pukul 19.30 WIB, di jalan Sei Ladi,  tepatnya di rumah dinas Wali Kota Tanjungpinang, Senggarang.

Akibat KDRT yang diduga dilakukan MA (Putra alm H Syahrul Spd) yang juga sebagai anggota DPRD Kota Tanjungpinang, sesuai berkas laporan, pelapor (red.Wulan) merupakan honorer di salah satu dinas, mengalami luka pada bagian bibir bawah sebelah kanan. Tangan dan juga kaki serta pahanya mengalami luka goresan memanjang seperti tersayat benda tajam.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP M Iqbal melalui Kasat Resrkim AKP Rio Reza Parindra membenarkan adanya laporan KDRT atasnama Wulan Andarini. ”Tadi pagi sudah melapor ke SPK. setelah itu langsung ke RSUP,” kata Kasat Reskrim saat dikonfirmasi.

Sementara itu, MA diduga sebagai pelaku KDRT menyatakan, dirinya tidak benar melakukan hal seperti yang dituduhkan. Menurut MA, keributan itu terjadi disebabkan oleh ada permintaan dari Wulan yang tidak dipenuhi dan mungkin hal itu yang menyebabkan korban sakit hati.

"Kalau masalah penganiyaan atau luka yang dialaminya itu, saya tidak pernah merasa melakukan apa yang diberitakan dan dituduhkan" terang MA.

MA juga mengatakan, prosesnya sudah di Kepolsian, kita tunggu hasil penyelidikan Polisi dan kita percayakan penanganannya kepada penyidik.

"Biar saja penyidik bekerja, kita percayakan sama penyidik saja," ujar MA.

"Saya berharap pelapor cepat sadar atas apa yang dilakukannya. Kejadian ini sudah merusak nama baik suami dan keluarganya. Apalagi dengan berita dan masalah yang tidak benar seperti ini," ujar MA lagi. (mad)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar