BATAM
Oknum Polisi Terlapor Penggelapan Puluhan Mobil Rental Akhirnya Ditangkap
TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG - Terduga dan terlapor pelaku penggelapan puluhan mobil leasing dan rental di Batam, Iptu Hi, akhirnya berhasil diringkus jajaran Polda Kepri pada tempat persembunyiannya di Pelelawan, Riau, Minggu (17/05/20).
Direktur Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Arie Darmanto mengatakan, Iptu Hi diamankan oleh tim gabungan Jatanras Polda Kepri, Intel dan Propam.
Setengah jam lalu anggota berhasil mengamankan Iptu Hi. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Jatanras Polda Kepri, Intel dan Propam Polda Kepri di wilayah Pelalawan Riau," ujar Kombes Arie Darmanto, Minggu (17/05/20) malam.
Arie Darmanto menyebutkan, saat ini anggota gabungan yang membawa mantan anggota Sespri Polda Kepri tersebut dalam perjalanan menuju Batam.
"Anggota gabungan lagi dalam perjalanan ke Batam dari Pelalawan Riau, kalau ada kapal dibawa malam ini," ujar Kombes Arie.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pengusaha mobil rental di Batam, Ling Mei, membuat laporan ke Bidang Profesi dan pengamanan (Bid Propam) Polda Kepri atas belum dikembalikannya sebanyak 24 unit mobil berbagai merek yang dirental oleh, Hi, seorang oknum polisi berpangkat Iptu, yang berdinas di Polres Bintan.
Pengaduan tersebut dibuktikan dengan selembar surat tanda terima pengaduan atas pelapor Ling Mei, tertanggal 14 Mei 2020 yang ditandatangani Bid Propam Polda Kepri.
Menurut pelapor, puluhan mobil yang dirental mulai bermasalah pembayarannya sejak kurun waktu bulan Maret sampai dengan Mei 2020.
"Kami berharap agar Bidang Propam Polda Kepri dapat membantu dan memberikan pendampingan untuk menemukan 24 unit mobil yang belum kembali dan menemukan terlapor agar permasalahan ini dapat terselesaikan dengan baik sesuai prosedur hukum yang berlaku," pinta Ling Mei.
Belakangan diketahui bahwa terkait dugaan penggelapan yang dilakukan si oknum polisi, ternyata juga ada korban lainnya, sehingga total mobil yang bermasalah mencapai 71 unit. (mad)
Tulis Komentar