DUGAAN PENGGELAPAN PULUHAN MOBIL

Iptu Hi Diminta Kooperatif dan Menyerahkan Diri

Direktur Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Arie Darmanto

TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG - Direktur Kriminal Umum Polda Kepulauan Riau, Kombes Pol Arie Darmanto meminta Iptu Hi kooperatif untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan atas dugaan tindak pidana penggelapan dan penipuan mobil yang dilakukannya.

Kombes Arie Darmanto menuturkan, terkait laporan pengaduan masyarakat yang sudah dierima pihaknya, mereka tidak akan tinggal diam dan terus melakukan upaya penelusuran dan pencaharian terhadap Iptu Hi, apabila nanti yang bersangkutan melakukan perlawanan, pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan tegas bahkan menembak. 

"Apabila kita minta baik-baik untuk menyerahkan diri tidak ditanggapi apa boleh buat kita akan lumpuhkan dengan cara ditembak,” ujarnya, usai memberikan bantuan sembako kepada masyarakat dampak virus menular Corona di Mapolsek Sekupang, Jumat (15/5/2020).

Arie juga menjelaskan, pencarian terhadap Iptu Hi merupakan perintah langsung dari Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman, beliau yang meminta tim gabungan yang terdiri dari Intelkam, Ditreskrimum dan Propam Polda Kepri untuk mencari keberadaan oknum yang sudah berstatus sebagai terlapor atas dugaan tindak pidana tersebut.

"Kapolda Kepri Irjen pol Aris Budiman telah memberikan perintah kepada masing-masing satuan seperti Intelkam, Ditreskrimum dan Propam Polda untuk segera menelusuri dan menemukan keberadaan oknum tersebut,” tegasnya. (mad)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar