BATAM

Karyawati ATB dan 3 Pasien Positif Corona di Batam Dinyatakan Sembuh

Walikota Batam, H Muhammad Rudi

TRANSKEPRI.COM, BATAM - Gugus Tugas Covid-19 kembali merilis pasien sembuh yang sebelumnyanya dinyatakan positif Covid-19. Hari ini Senin 11 Mei 2020 ada sekitar 4 orang pasien positif Covid-19 dinyatakan sembuh.

Ketua Gugus Covid-19 Kota Batam, Muhammad Rudi mengatakan, empat orang yang dinyatakan sembuh merupakan pasien nomor 34, 6, 12 dan pasien nomor 15.

"Mereka dirawat diberbeda-beda rumah sakit, seperti pasien nomor 34 dirawat di RS Budi Kemuliaan dan pasien nomor 6, 12 dan 15 dirawat di RSU BP Batam," kata Rudi yang juga Walikota Batam.

Rudi menuturkan, untuk pasien nomot 34 atas nama Iskandar (49) laki-laki pertama memeriksa diri tanggal 1 Mei dan hasil yang diterima tanggal 3 Mei 2020 dan dinyatakan positif. Seyelah menjalani perawatan di RS Budi Kemuliaan dan kembali melakukan peemeriksaan tanggal 5 Mei dan hasilnya keluar tanggal 7 Mei 2020 dinyatakan negatif.

"Untuk memastikan tidak ada virus Corona di badan Iskandar, petugas kita kembali memeriksa tangal 6 Mei dan hasilnya keluar tanggal 8 Mei 2020 dan dinyatakan negatif, pasien benar-benar dinyatakan sembuh dari Covid-19," ujarnya.

Untuk pasien dengan nomor 6 atas nama Angeliant Bintang Akvianta dinyatakan positif setelah melakukan pemeriksaan pada tanggal 5 April dan hasilnya keluar tanggal 8 April 2020. Pasien ini sambungnya, kembali dinyatakan negatif setelah pemeriksaan tanggal 10 April dan hasilnya keluar tanggal 12 April 2020.

Pada kasus ini sambungnya, Angeliant Bintang Akvianta dinyatakan kembali positif setelah diperiksa tanggal 14 April dan hasilnya keluar tanggal 17 April. Kata Rudi, pasien tersebut statusnya tetap positif Covid-19 setelah diperiksa kembali pada tanggal 28 April dan hasilnya keluar tanggal 1 Mei 2020.

"Tim memerikaa pasien tersebut berkali-kali dan hasilnya dinyatakan negatif setelah diperiksa tanggal 4 Mei dan hasilnya keluar tanggal 6 Mei 2020. Tidak hanya sekali tanggal 8 Mei diperiksa kembali dan hasilnya tanggal 10 Mei 2020 keluar hasilnya dan dinyatakan negatif," ujarnya.

Sementara untuk pasien nomor 12 sambung Rudi atas nama Yulina Indah Sari (32) yang merupakan karyawati dari PT ATB Batam. Pasien tersebut dinyatakan positif sebanyak 3 kali setelah dilakukan pemeriksaan. Namun, setelah mendapatkan perawatan di RS BP Batam pasien tersebut dinyatakan sembuh.

"Terakhir pasien dengan nomor 15 atas nama Fera Damayanti (33) perempuan yang merupakan ASN Badan Pemberdayaan Perempuan Kota Batam sembuh. Pasuen tersebut telah diperiksa berkali-kali dan mendapatkan perawatan di RS BP Batam," ujarnya.

Dengan demikian berdasarkan catatan penanganan perawatan dan hasil laboratorium swab yang disampaikan oleh Laboratorium BTKLPP Batam tersebut, maka oleh Tim Medis yang 
menanganinya mereka semua dinyatakan sembuh dari Covid-19 dan diperbolehkan pulang dari rumah sakit .
Saat ini kondisi yang bersangkutan semua dalam keadaan sehat dan stabil serta dalam persiapan untuk kembali ketempat tinggalnya guna melaksanakan self isolatian/karantina mandiri dirumahnya selama 14 hari.(bayu).


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar