Ini Kata Kemenag Terkait Kepastian Penyelanggaran Haji 2020

Masjidil Haram di Makkah

TRANSKEPRI.COM.JAKARTA-Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Nizar berharap Pemerintah Arab Saudi segera memastikan ada tidaknya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2020/ 1441 H.

Nizar mengatakan setidaknya Arab Saudi memberikan peneguhan sebelum 12 Mei mendatang atau bertepatan tanggal 19 Ramadan 1441 hijriah.

"Harapan kami, tanggal 19 Ramadan atau 12 Mei sudah ada keputusan," kata Nizar dalam keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Kamis (7/5).

Pasalnya, mulai 13 Mei nanti, Arab Saudi memasuki masa libur musim panas. JIka diputuskan setelah libur, Nizar mengatakan pihaknya khawatir bakal memengaruhi pelaksanaan pemberangkatan jemaah haji Indonesia yang tak baik.

"Jika baru diputuskan setelah libur, maka untuk persiapan terlalu mepet karena operasional haji dimulai bulan Zul Qa'dah," kata dia.

Hingga saat ini, Kemenag belum mengantongi pemberitahuan lanjut dari otoritas negeri petro dollar itu. Namun, Nizar mengaku pihaknya sudah berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah.


Ia juga berharap banyak agar akses menuju Tanah Suci segera dibuka, setelah Pemerintah Arab Saudi dikabarkan akan membuka kembali akses Masjid Nabawi (Madinah) dan Masjidil Haram (Makkah) untuk Salat Taraweh dan tawaf sunnah (non-umrah).

"Setelah akses kembali dibuka, semoga Saudi segera umumkan kepastian pelaksanaan haji tahun ini, jalan atau tidak," kata Nizar.

Meski masih abu-abu, Nizar menegaskan Kemenag masih tetap memproses persiapan penyelenggaraan haji di Indonesia seperti pelaksanaan Manasik haji nontatap muka dengan mendemokan lewat video secara online.

"Saat ini kami mengintensifkan penyebaran video manasik haji melalui media sosial Kementerian Agama agar lebih mudah diakses masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, untuk proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Tahap I telah ditutup sejak (30/4) lalu. Total ada 179.584 jemaah haji reguler yang telah melakukan pelunasan. 

Sedangkan Kuota Haji Indonesia tahun 2020 berjumlah 221.000. Jumlah ini terdiri dari 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.

"Karena masih ada sisa kuota, akan dibuka pelunasan biaya haji tahap kedua, yaitu dari 12-20 Mei 2020," tandasnya.

Sebelumnya pada (17/4) lalu, Kemenag dan DPR juga telah menyepakati bahwa setoran luas para Calon Jemaah Haji Reguler dapat dikembalikan kepada para calon jamaah yang teka melunasi Bipih jika pelaksanaan haji dibatalkan tahun ini. 

Kendati demikian, Nizar menegaskan bahwa yang dikembalikan hanya biaya pelunasannya, bukan dana setoran awalnya. menegaskan bahwa yang dikembalikan hanya biaya pelunasannya, bukan dana setoran awalnya.(tm)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar