Nasabah Pegadaian Bakal Dapat Penundaan Pembayaran

Pegadaian

TRANSKEPRI.COM.BATAM- Pemerintah telah resmi menunda pembayaran cicilan KUR atau Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Ultra Mikro (UMi).

Nah, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengungkapkan untuk Pegadaian ternyata sedang disiapkan juga skema relaksasinya.

"Yang sudah ditetapkan adalah mengenai KUR. Mereka akan diberikan relaksasi selama 6 bulan penundaan pokok angsuran dan untuk pembebasan bunganya 3 bulan pertama adalah seluruh bunga KUR ditanggung pemerintah, 3 bulan selanjutnya 50% dari bunga ditanggung pemerintah," kata Sri Mulyani, Rabu (22/4/2020).

"Jadi seluruh 11,9 juta debitur KUR akan mendapatkan situasi 6 bulan tidak mengasur pokok, dan bunganya dibyar pemerintah untuk 3 bulan pertama, dan 3 bulan selanjutnya 50%."

Kemudian, sambung Sri Mulyani adalah Ultra Mikro atau UMi. Pinjaman 10 juta, saat ini ada 1 juta debitur yang meminjam melalui ultra mikro.

"Total outstanding Rp 2,4 triliun. Ini mereka mendapatkan relaksasi 6 bulan seperti yang diperoleh KUR. Artinya 6 bulan tidak mencicil," katanya.

"Nah ini termasuk pegadaian. Hanya Pegadaian mekanisme agak spesifik, kita akan bahas. Pegadaian ini debiturnya cukup besar. Ini yang sudah kita selesaikan untuk seegra dilaksanakan," tambah Sri Mulyani.

Nah yang akan difinalkan lagi, sambung Sri Muyani adalah dengan BI dan OJK. Kredit yang nilainya mungkin hampir sama dengan KUR.

"Maka kami akan melakukan policy yang sama, yaitu mendapatkan penundaan pembayaran pokok selama 6 bulan, dan bunganya akan disubsidi pemerintah sebesar 3 bulan pertama dan 3 bulan keduanya subsidi bunga separuh. ini akan menyagkut lebih dari seluruh kredit perbankan dan lembaga pemnbiayaan yang meiliki track record yang baik," katanya.(tm)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar