ANTISIPASI VIRUS CORONA

Akhirnya Pemkab Meranti Larang Tarawih di Masjid

Bupati Kabupaten Meranti, Irwan Nasir menggelar rapat dengan Forkopimda serta tokoh agama

TRANSKEPRI.COM.SELATPANJANG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti akhirnya memutuskan meniadakan Sholat Tarawih berjamaah di Masjid tahun ini, keputusan itu diambil setelah mengkaji dampak yang akan ditimbulkan dengan melihat kondisi terkini Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Disini kita perlu mencermati daerah-daerah Regional Meranti, khususnya Pekanbaru, Siak, Dumai, Karimun dan Batam yang sudah masuk kategori Zona Merah dimana telah terjadi penyebaran Lokal Covid-19 antar masyarakat. Dan secara Teory Meranti sangat potensial ditulari Covid-19," jelas Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si, saat memimpin Rapat Koordinasi antara Forkopimda, Tokoh Masyarakat/Ulama dalam mengantisipasi penyebaran Virus Covid-19 menyambut Bulan Ramadhan mendatang, Selasa (21/04/20).

Bupati memprediksi mulai hari ini hingga satu dua bulan yang akan datang merupakan puncak penyebaran Virus Covid-19 di Indonesia tak terkecuali diwilayah Provinsi Riau melihat trend peningkkatan jumlah penderita yang terus bertambah dari waktu-kewaktu.

" Saat ini Kabupaten Kepulauan Meranti memang masih berada di Zona Hijau artinya belum ada masyarakat yang tertular Virus Covid-19 akibat transmisi lokal antar masyarakat disatu daerah. Sejauh ini baru terdapat 2 Pasien Dalam Pengawasan (PDP), setelah dilakukan uji Swap pertama kedua pasien PDP tersebut hasilnya negatif kini menunggu hasil Swap kedua yang diharapkan juga negatif," Jelas H.Irwan.

"Kondisi Zona Hijau ini harus dipertahankan dengan baik jangan sampai menjadi Zona Kuning apalagi Zona Merah jika sudah terjadi Zona Merah mau tak mau harus dilakukan PSBB yang secara tidak langsung Pemerintah telah mengisolasi warganya menjadi tahanan kota," ujar Bupati lagi.

Kebijakan Pemkab Meranti tersebut, mendapat dukungan dari Kapolres Meranti AKBP. Taufik Lukman, menurutnya langkah yang diambil Bupati sudah benar mengacu pada maklumat Kapolri yang mengintruksikan kepada masyarakat untuk menghindari kegiatan sosial maupun keagamaan yang menimbulkan kerumunan masa atau mengundang masyarakat banyak seperti Karnaval, Pawai, Resepsi Pernikahan, Pesta dan lainnya.

"Dan kita menyarankan kepada masyarakat untuk melaksanakan Sholat Tarawih dirumah saja hal ini untuk menjaga kesehatan dan menghindari hal-hal yang berpotensi dapat membuat warga terpapar Covid-19," ujar Kapolres.

Kapolres juga menekankan akan mengambil langkah penindakan dengan Intervensi jika menemukan masyarakat yang masih tidak mematuhi protokol penanggulangan penyebaran Covid-19 karena menurut Taufik Lukman keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. (bom)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar