VIRUS CORONA
ABK KM Bukit Raya Meninggal Setelah Dua Hari Dinyatakan Positif
TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG - Dua hari dinyatakan positif terjangkit virus corona, seorang pasien berinisial SU (54) akhirnya meninggal dunia, Senin (20/04/20).
Informasi tersebut dibenarkan Kepala Dinas Kesehatan Kepri Tjetjep Yudiyana. “Ya meninggal, yang ABK kapal itu,” ucapnya.
Tjetjep mengatakan, pasien SU dengan kode kasus nomor 2 di Bintan itu meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah Raja Ahmad Tabib sekitar pukul 16.00 WIB sore tadi.
SU merupakan warga Bekasi, Jawa Barat, yang bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) KM Bukit Raya.
“Ini lagi menunggu proses pemakaman sesuai Protokol Kesehatan. Dinkes Bintan yang urus,” katanya.
Sebelumnya, pada Sabtu (18/04/20) dikabarkan ada 2 orang positif COVID-19 di Kabupaten Bintan, salah satunya pasien SU.
Hal itu berdasarkan hasil Polymerase Chain Reaction (PCR) yang diterima tim gugus dari Balai Teknik Karantina Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BPTKL) Batam pada Sabtu (18/04/20) kemarin.
Sekedar diketahui, hingga hari ini jumlah pasien positif Se-Kepri seluruhnya 53 orang.
Dari 53 orang tersebut, 8 pasien positif meninggal dunia, diantaranya Bintan 1 orang, Batam 5 orang dan Tanjungpinang 2 orang. Kemudian 7 orang sembuh yakni 5 di Tanjungpinang, 1 di Batam dan 1 orang di Karimun.(mad)
Tulis Komentar