Perkuat Layanan Publik, Pemprov Kepri Hadirkan Inovasi Klik PPID

Sosialisasi dan Komitmen Implementasi Klik PPID yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepri di Rupatama Lantai 4, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (1/10) diskominfo kepri

TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG- Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) memperkuat transformasi layanan informasi publik melalui implementasi Klik PPID, sebuah inovasi layanan informasi publik yang dikelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk menghadirkan layanan yang lebih terintegrasi, transparan, dan mudah diakses masyarakat.

Inovasi Klik PPID digagas Kepala Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik (PLIP) Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepri, Ummil Khalish, sebagai bagian dari pemenuhan kewajiban dalam mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) di BPSDM Provinsi Kepri.

Implementasi inovasi tersebut disosialisasikan melalui kegiatan Sosialisasi dan Komitmen Implementasi Klik PPID yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepri di Rupatama Lantai 4, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (1/10).

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepri, Komisioner Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Provinsi Kepri, serta perwakilan OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri.

Dalam kegiatan tersebut, Ummil yang mewakili Kepala Dinas Kominfo Kepri memaparkan pentingnya kesiapan seluruh OPD dalam mengelola, mendokumentasikan, memperbarui, dan menyediakan informasi publik sesuai dengan kewenangannya.

Ummil mengatakan, daftar informasi publik yang disusun masing-masing OPD menjadi bagian penting dalam proses monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik yang dilakukan Komisi Informasi Provinsi Kepri.

Ia juga mengapresiasi kinerja PPID Pelaksana dan admin pada 43 OPD yang telah bekerja memenuhi kebutuhan pengisian data dalam monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2026.

“Alhamdulillah, secara estimasi progres kita sudah bisa memenuhi harapan untuk mencapai 100 persen,” ujar Ummil.

Meski demikian, menurut Ummil, pemenuhan daftar informasi publik bukan menjadi tujuan akhir. Kualitas informasi yang disediakan setiap OPD tetap menjadi bagian penting dalam penilaian keterbukaan informasi publik.

Klik PPID, Satu Pintu Informasi 43 OPD

Ummil menjelaskan, Klik PPID merupakan portal satu pintu yang terhubung dengan ekosistem Content Management System (CMS) Kepri.

Melalui sistem tersebut, seluruh website dan layanan informasi OPD diarahkan berada dalam satu ekosistem digital yang terintegrasi.

“Ke depan PPID ini ada aplikasi namanya Klik PPID. Klik PPID tersebut masuk ke dalam aplikasi besar namanya CMS. Jadi website kita nanti ada di satu rumah besar namanya CMS,” jelasnya.

Dalam ekosistem tersebut, admin OPD dapat mengelola informasi melalui CMS. Data yang dimasukkan kemudian dapat tersedia pada berbagai kanal publik, termasuk website OPD dan portal PPID.(*)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar